JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa salah satu tersangka peristiwa Tolikara merupakan pegawai bank. Saat ini, Polri telah menetapkan dua tersangka, yaitu HK dan JW.
"Baru dua orang (tersangka) dari pihak masyarakat sana. Pegawai di sana, kalau enggak salah pegawai bank," kata Badrodin, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Badrodin menuturkan, belum ada penahanan untuk dua tersangka tersebut. Saat ini, HK dan JW tengah dibawa ke Wamena untuk diperiksa sebagai tersangka. Ia menegaskan, ada alat bukti kuat yang mengindikasikan kedua tersangka itu terlibat dalam keributan di Kabupaten Tolikara, Papua pada 17 Juli 2015 lalu.
"Ada dasarnya dan alat bukti cukup. Sangkaannya bisa melakukan perusakan, kekerasaan, penganiayaan, bisa juga penghasutan," ucap Badrodin.
Insiden di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan bangunan kios dibakar, termasuk masjid Baitul Muttaqin yang ikut terbakar. Saat itu, ada dua acara yang dilaksanakan berdekatan. Selain perayaan Lebaran yang ditandai dengan shalat Idul Fitri, juga ada pertemuan pemuka gereja.
Ratusan orang membubarkan shalat Id yang digelar di rumah ibadah tersebut. Polri kemudian melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa. Lantaran tak ada yang menaatinya, Polisi kemudian melepaskan tembakan ke tanah.
Seorang dikabarkan tewas dan 11 orang luka-luka akibat terkena tembakan polisi. (Baca: Komnas HAM Minta Polri Terlibat dalam Penyidikan Insiden Tolikara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.