Yuddy mencontohkan, salah satu kantor pemerintahan yang kosong adalah Lembaga Administrasi Negara. Saat sidak ke kantor itu, 50 persen pegawainya masih cuti,
"Jadi jangan kaget kalau ke kantor-kantor kosong, bukan bolos, bisa jadi mereka cuti. Cuti itu hak pegawai yang penting cuti pegawai jangan sampai ganggu pelayanan publik," ujar Yuddy, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Meski masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang belum beraktivitas normal, menurut Yuddy, hingga kini belum ada laporan pelayanan publik yang terganggu. Bagi pegawai yang ketahuan bolos, mereka akan mendapatkan sanksi ringan hingga sedang.
"Kalau bolosnya mengganggu pelayanan publik bisa jadi sangat serius, bisa berat. Tapi kalau bolosnya karena memang masalah transportasi, masalah emergency bisa dimaklumi tetapi tetap dicatatkan tetap berimbas pada kenaikan pangkatnya," kata Yuddy.
Pada hari ini, seluruh PNS wajib masuk kerja seperti biasa karena masa cuti bersama selama tujuh hari untuk merayakan Lebaran sudah habis. Yuddy melakukan inspeksi mendadak mulai dari kantornya, Balai Kota DKI Jakarta, hingga Lembaga Administrasi Negara.
Dia menyebutkan, di Kementerian PAN, sebanyak 32,4 persen pegawai masih cuti, sementara Pemprov DKI Jakarta hanya 5 persen pegawai yang cuti untuk bidang pelayanan publik. Yuddy menganggap Pemprov DKI Jakarta bisa menjadi barometer skala nasional. Dia berharap agar pemerintah daerah lainnya mencontoh Pemprov DKI Jakarta.
"Kami meminta sekretaris Menteri PAN dan juga deputi reformasi birokrasi pengawasan untuk melakukan komunikasi dengan para gubernur seluruh Indonesia memastikan aktivitas masing-masing gubernur dan mengecek pegawai-pegawainya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.