JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara kawakan Otto Cornelis Kaligis menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasdem, Selasa (14/7/2015). Pengunduran diri itu menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Dia (OC) sudah mengundurkan diri sebagai Ketua Mahkamah Partai dan sekaligus fungsionaris partai," kata Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Dengan mundurnya Kaligis sebagai fungsionaris partai, Surya mengatakan, Nasdem sudah tidak perlu menjatuhkan sanksi apa pun kepada Kaligis. (Baca: Yakin OC Kaligis Bisa Hadapi KPK, Nasdem Tak Beri Bantuan Hukum)
"Kami tidak memberikan sanksi dalam kasus ini karena beliau sudah mengundurkan diri," ujarnya.
KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dalam kasus ini, KPK telah terlebih dulu menjerat M Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah Kaligis, sebagai tersangka. (Baca: OC Kaligis: Saya Tidak Merampok Uang Negara)
Gerry merupakan pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menggugat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Gugatan itu berkaitan dengan surat perintah penyelidikan Kejati Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang, berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumut.
Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, agar gugatannya menang. KPK menduga, Kaligis terlibat penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan panitera tersebut telah ditahan. (Baca: OC Kaligis Pertimbangkan Ajukan Praperadilan)
KPK pun telah meminta Dirjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Kaligis mengaku tidak tahu-menahu soal kepergian Gerry ke Medan serta soal pemberian uang kepada para hakim. Ia berdalih, Gerry terus didesak panitera PTUN Medan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran. (Baca: OC Kaligis: Gerry Didesak Panitera PTUN Medan Beri THR)
"Katanya paniteranya telepon terus-menerus untuk datang bawa THR. Saya enggak pernah izinkan dia (pergi)," ujar Kaligis di Gedung KPK, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.