Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis Mengaku Tak Tahu Anak Buahnya Beri Uang ke Hakim PTUN Medan

Kompas.com - 10/07/2015, 16:39 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara OC Kaligis mengakui bahwa Yagari Bastara alias Gerry adalah anak buahnya di kantor OC Kaligis & Associates. Namun, OC mengaku tidak tahu-menahu soal uang yang diduga diberikan Gerry kepada majelis hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

Gerry dan tiga hakim serta seorang panitera ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor PTUN Medan, Kamis (9/7/2015).

Kaligis menjelaskan, dia langsung menghubungi sekretarisnya begitu membaca pemberitaan di media online soal operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kantor PTUN. Kepada sekretarisnya, Kaligis bertanya apakah Gerry lapor akan ke Medan.

"Hari Rabu, Kamis, saya ada di Bali sampai sekarang. Saya tidak tahu dia dapat tugas ke Medan. Saya tanya sekretaris, dia enggak lapor ke Medan. Saya enggak tahu sama sekali soal gratifikasi itu," kata Kaligis dalam wawacara dengan Kompas TV, Jumat (10/7/2015).

Kaligis mengakui bahwa pihaknya mendapat kuasa untuk menangani perkara yang disidangkan di PTUN Medan. Ada empat pengacara yang menangani kasus itu. (Baca: KPK Kembangkan Kasus Suap di PTUN Medan, Kemungkinan Ada Tersangka Lain)

Namun, kata Kaligis, kasus itu sudah divonis oleh majelis hakim pada Selasa (7/7/2015). Gerry pergi ke Medan pada Kamis pagi.

"Bagi saya, kalau laporannya sudah selesai, ya sudah selesai," kata Kaligis.

Ketika ditanya apakah setiap pengacara yang akan ke luar kota harus melapor, Kaligis menjelaskan bahwa anak buahnya harus lapor ke sekretaris. Nantinya mereka yang ke luar kota akan diberikan tiket pesawat.

Kaligis mengaku tidak mungkin tahu kegiatan setiap anak buahnya. "Saya enggak mungkin tahu semua karena begitu banyak perkara (yang ditangani) kami," katanya.

Apakah pihak Anda sudah berkomunikasi dengan Gerry pascapenangkapan? Kaligis menjawab bahwa menurut prosedur operasi standar (SOP) KPK, mereka yang ditangkap tidak diperkenankan untuk ditemui orang lain.

"SOP KPK, kami enggak boleh masuk," kata Kaligis.

Meski demikian, Kaligis mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Gerry.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Gerry, tersangka lain, yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan panitera sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan.

Dalam kasus ini, KPK menyita 15.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura dari ruang kerja Tripeni. Menurut KPK, transaksi telah dilakukan lebih dari sekali. (Baca: KPK Sita 15.000 Dollar AS dan 5.000 Dollar Singapura dari Ruang Ketua PTUN Medan)

Penyuapan itu diduga terkait kasus sengketa antara mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut, Fuad Lubis (pemohon), dan Kejaksaan Tinggi Sumut (termohon).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com