JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (6/7/2015).
Ilham merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Makassar tahun 2006-2012.
"Dia masih di Singapura, habis medical check up," ujar kuasa hukum Ilham, Rudi Alfonso saat dihubungi.
Rudi mengatakan, Ilham menderita sakit tulang sejak lama sehingga setiap tahun harus melakukan pemeriksaan di Singapura. (baca: KPK Kembali Panggil Mantan Wali Kota Makassar)
"Rabu baru kembali ke Jakarta," kata Rudi.
Ilham sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dengan sejumlah alasan. Selain untuk melaksanakan ibadah umroh, dalam suratnya, Ilham menyatakan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Singapura.
Ilham juga meminta penyidik untuk memeriksanya di lain hari, setelah kembali ke Jakarta seusai berobat.
KPK kembali menerbitkan sprindik dan kembali menetapkan Ilham sebagai tersangka setelah status hukumnya dinyatakan tidak sah oleh hakim tunggal praperadilan Yuningtyas Upiek Kartikawati. (baca: Kuasa Hukum Ilham Arief Sirajuddin Laporkan Penyelidik KPK ke Polisi)
Salah satu pertimbangan dikabulkannya gugatan praperadilan Ilham terhadap KPK adalah bukti yang diajukan KPK itu tidak asli.
Dalam kasus ini, berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 38 miliar dalam kerja sama antara PDAM dan PT Traya Tirta Makassar. BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerja sama PDAM dengan pihak swasta lainnya.
Tiga kerja sama yang dimaksud adalah kontrak dengan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455,25 miliar.
Lalu, kerja sama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp 69,31 miliar lebih.
Selain itu, ada kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Baruga Asrinusa Development yang dinilai berpotensi mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,6 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.