Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Harus Berhenti "Error" Saat Keluarkan Peraturan

Kompas.com - 04/07/2015, 17:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, kembali mengkritik Presiden Joko Widodo yang dianggapnya ceroboh dalam mengeluarkan sebuah peraturan.

Hal itu diungkapkan Hendri menanggapi polemik seusai ditekennya Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Hari Tua (JHT) Nomor 46 Tahun 2015 yang mengubah minimal masa kerja 5 tahun menjadi 10 tahun kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah diprotes banyak kalangan, akhirnya Jokowi memerintahkan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri untuk merevisi PP tersebut. "Jokowi harus bisa menghentikan error saat mengeluarkan peraturan," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/7/2015).

Apalagi, lanjut Hendri, kesalahan seperti ini tidak pertama kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Jokowi juga pernah menerbitkan peraturan presiden tentang kenaikan uang muka pembelian kendaraan pejabat negara. Namun, Jokowi memutuskan merevisi perpres tersebut setelah menuai protes. Saat itu, Jokowi mengaku tidak membaca dan mempelajari perpres yang dia teken.

"Walaupun lumrah saja perpres yang sudah keluar dievaluasi lagi, tapi ini pasti menggerus citra positif Presiden," ucap Hendri.

Hendri pun menyarankan agar Jokowi mengevaluasi kembali kinerja para pembantunya dalam membuat dan mengajukan peraturan. Menurut dia, harus dipastikan betul peraturan yang dibuat Jokowi tidak melanggar undang-undang yang sudah ada.

Agar tak menuai protes berkepanjangan, Jokowi juga harus memikirkan bagaimana dampak peraturan tersebut terhadap masyarakat. "Makin jelas sekarang bahwa Jokowi memang memerlukan pembantu yang menjelaskan dan berani bicara dampak," ucap Hendri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com