Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Sore Ini, 523 Orang Mendaftar Jadi Capim KPK

Kompas.com - 01/07/2015, 23:55 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dua hari menjelang ditutupnya pendaftaran, panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 523 orang pendaftar. Namun, tidak sampai setengah dari pendaftar itu sudah melengkapi dokumen persyaratan.

"Sampai sore ini yang mendaftar jadi capim KPK adalah 523 orang, 43 di antaranya perempuan. Yang dokumennya lengkap ada 247, hampir lengkap 62 orang," kata Juru Bicara Pansel KPK Betti S Alisjahbana dalam pesan singkat, Rabu (1/7/2015).

Betti memaparkan profesi terbanyak yang mendaftar calon pimpinan KPK adalah pegawai negeri sipil (PNS) berjumlah 84 orang. Lainnya yaitu dosen (76 orang), advokat (79 orang), pegawai swasta (62 orang), pensiunan (46 orang), wiraswasta (31 orang), wartawan (4 orang).

Sementara mereka yang berlatar belakang penegak hukum juga turut mendaftar untuk menjadi pimpinan KPK 2015-2020 yakni Polri 20 orang di mana 7 orang di antaranya purnawirawan, TNI 4 orang (2 purnawirawan), Jaksa 3 orang, Hakim 3 orang, KPK 3 orang.

Pansel akan menutup pendaftaran pada 3 Juli pukul 12.00. Pengumuman nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli melalui press conference dan di situs www.setneg.go.id.

Tanggapan masyarakat terhadap nama-nama yang lolos seleksi administrasi dibuka selama satu bulan dari tanggal 4 Juli hingga 3 Agustus 2015. Pansel akan menyediakan halaman khusus di situs www.setneg.go.id untuk memberikan tanggapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com