Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Aspirasi, Dana Politik

Kompas.com - 30/06/2015, 15:17 WIB

Oleh: Adnan Topan Husodo

JAKARTA, KOMPAS - Pertimbangan arif berbagai pihak yang telah dikemukakan, baik melalui beberapa media massa maupun langsung bertatap muka dengan DPR, tidak menyurutkan langkah politisi Senayan untuk mengegolkan rancangan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per orang.

Dalam Rapat Paripurna DPR, meskipun tidak dengan suara bulat-karena ada beberapa fraksi yang menolak-usulan dana aspirasi akhirnya disahkan sebagai sebuah kebijakan DPR. Pada tahap ini, tentu saja bukan berarti DPR serta-merta bisa menikmatinya karena pada saat yang bersamaan, pemerintah memberi sinyal penolakan.

Tanpa restu dari pemerintah, apa yang telah diputuskan DPR akan mentah kembali. Hal ini setidaknya merujuk kepada ketentuan yang ada, bahwa fungsi anggaran DPR adalah memberikan pengesahan dan persetujuan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN. Dengan kata lain, DPR tidak dapat secara sepihak memutuskan sesuatu yang berkenaan dengan APBN, sebagaimana yang kita lihat dalam konteks dana aspirasi.

Tiga argumen penolakan

Arus utama penolakan dana aspirasi setidaknya terletak pada tiga argumentasi besar. Pertama, kecenderungan atau potensi korupsi yang semakin merajalela jika dana aspirasi disetujui. Koalisi Kawal Anggaran, misalnya, menyebutkan dalil ini dengan merujuk kepada kasus korupsi yang melilit anggota DPR dalam program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) sebelumnya. Mereka mengacu pengalaman Filipina yang anggota senatnya banyak terjerat korupsi dana pork-barrel, sejenis dana aspirasi yang baru saja disetujui Dewan.

Tak kurang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta beberapa politisi dari PDI Perjuangan, seperti Budiman Sudjatmiko merujuk alasan potensi korupsi sebagai dasar menolak dana aspirasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengingatkan DPR untuk tidak tergesa-gesa mengegolkan dana aspirasi karena belum tersedianya sistem pengelolaan yang transparan.

Kedua, klaim DPR yang menyebutkan bahwa dana aspirasi akan mendorong pemerataan pembangunan di daerah dianggap prematur, bahkan manipulatif. Sebaliknya, menurut kelompok yang kontra, dana aspirasi hanya akan memperlebar jurang ketidakadilan dan ketidakmerataan karena faktanya, basis perhitungan dana aspirasi yang pukul rata per anggota berdasarkan perolehan kursi, konsentrasi dana aspirasi akan terjadi di Pulau Jawa mengingat jumlah kursi terbesar DPR ada di Jawa, dengan alokasi sebesar Rp 6,12 triliun dari 306 kursi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com