Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Nilai Wajar Dana Bantuan Parpol Dinaikkan

Kompas.com - 25/06/2015, 15:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

Sumber Antara


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wajar jika Kementerian Dalam Negeri mengusulkan kenaikan dana bantuan untuk partai politik. Kalla menilai dana bantuan untuk parpol saat ini Rp 108 per suara tidak lagi sesuai sehingga perlu ditingkatkan.

"Pada dewasa ini terlalu kecil memang. Itu kan sudah 10 tahun lalu, 15 tahun lalu angka itu, ya wajar lah," kata Kalla di Kantor Wapres di Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Mengenai berapa nilai kenaikannya, Kalla mengaku belum tahu angka yang akan diputuskan Pemerintah. Ia mengaku belum membicarakan kenaikan dana bantuan parpol ini dengan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Wapres juga enggan menyampaikan penilaiannya mengenai angka kenaikan 10 kali lipat yang diusulkan Mendagri.

"Saya tidak tahu berapa kali lipat yah, saya belum bicara dengan Mendagri," ucap dia.

Mengenai pertanggung jawaban atas penggunaan dana bantuan parpol, Kalla yang pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar ini yakin setiap partai bisa mempertanggung jawabkannya dengan baik.

"Kita pertanggung jawabkan bahwa itu dipakai untuk apa. Kan ini tanggung jawabnya parpol, tidak mungkin dia tanya saya belanja ini, beli kertas, beli apa, enggak lah," tutur Kalla.

Mendagri sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan draf usulan kenaikan dana bantuan parpol kepada Presiden Joko Widodo.

"Kita mengajukan untuk meningkatkan 10 sampai 20 kali lipat dari yang ada sekarang. Kalau PDI Perjuangan sekarang terima Rp 2 miliar, jadi kita akan menerima Rp 20 miliar," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri Jakarta seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan, draf usulan tersebut sudah disusun oleh tim dari Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik dan telah diserahkan kepada Presiden melalui Sekretariat Negara.

"Saya dengar Pak Jokowi sudah 'turun', tinggal dibahas di bawah. Jadi 10 kali lipat itu tahap pertama, kalau disetujui. Kemudian jika ekonomi kita sudah membaik, tahun depan naik lagi jadi 20 kali lipat," jelasnya.

Mendagri mengatakan, usulan dana bantuan parpol tersebut sudah sepantasnya dan dapat terlaksana jika Pemerintah telah menyelesaikan prioritas anggaran pembangunan infrastruktur.

"Sepuluh kali lipat itu pantas. Kami mengajukan bantuan itu sepanjang prioritas anggaran untuk infrastruktur, kesehatan dan pendidikan sudah optimal; dan masih ada sisa baru untuk itu (bantuan parpol)," katanya.

Dana parpol tersebut, lanjut Tjahjo, hanya diperuntukkan bagi partai yang memiliki keterwakilan di kursi parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com