"Tadi ditanyakan masalah terkait bagaimana kalau misalnya, masalah kilang-kilang minyak TPPI itu diberdayakan pemerintah karena memang sahamnya pemerintah ada. Yang lain masalah pengamanan saja," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Istana Kepresidenan, seusai pertemuan.
Pada rapat yang berlangsung tertutup itu, hadir pula Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
Badrodin tidak menjelaskan lebih lanjut soal substansi pertemuan itu. Ia mengungkapkan, pertemuan menitikberatkan soal pengamanan sumber daya mineral agar negara tak lagi dirugikan. Presiden Jokowi, kata Badrodin, hanya memberikan instruksi agar penegakan hukum terkait TPPI berjalan semestinya.
Sementara itu, Dwi Soetjipto mengakui bahwa pertemuan pada hari ini juga membahas soal pengamanan aset. Namun, dia tidak mau menjelaskan lebih rinci saat ditanya kemungkinan Pertamina mengambil alih aset TPPI.
"Pengamanan aset saja, aset negara ini supaya bagaimana pengamanan sebaik-baiknya," ujar Dwi.
PT TTPI yang memiliki sebuah kilang petrokimia yang terletak di Tuban, Jawa Timur dan didirikan pada tahun 1995 lalu tersangkut tindak pidana. Tindak pidana itu terjadi tahun 2009 lalu saat SKK Migas menunjuk langsung PT TPPI dalam pembelian kondensat bagian negara. Proses ini menyalahi ketentuan aturan keputusan BP Migas nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara.
Tindakan TPPI juga dinilai menyalahi keputusan BP Migas no KTPS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara. Tindakan ini melanggar ketentuan pasal 2 dan atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah UU 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor dan atau pasal 3 dan pasal 6 UU No 15 2002 tentang TPPU.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.