Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Petugas Rutan Batasi Tahanan untuk Beribadah

Kompas.com - 23/06/2015, 17:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki menegaskan, KPK tidak pernah melarang para tahanannya untuk melakukan ibadah, terutama bagi umat Muslim, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz.

"Tidak benar bahwa petugas jaga telah melakukan penistaan terhadap agama Islam serta melarang para tahanan melaksanakan ibadah," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Ruki mengatakan, kabar mengenai pelarangan beribadah muncul dari surat yang ditulis para tahanan cabang Rutan KPK di Guntur atas nama mantan Menteri Agama Suryadharma Ali pada 5 Juni 2015. Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Rutan KPK di Guntur membatasi pelaksanaan shalat berjemaah para tahanan. (Baca Djan Faridz Sebut Rutan KPK Batasi Ibadah Tahanan)

Setelah menerima surat itu, KPK melakukan kajian dengan menimbang sejumlah pasal yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan dan tanggung jawab perawatan tahanan dan beberapa dasar hukum lain. Berdasarkan Pasal 11 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan, setiap tahanan melaksanakan ibadah di kamar sel masing-masing. Setiap tahanan mendapat kesempatan beribadah selama 40 menit dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya, pertimbangan aspek keamanan dari para tahanan karena lokasi tempat ibadah di luar area Rutan KPK.

"Untuk mempermudah pengawasan dari petugas jaga Rutan KPK yang berjumlah dua orang setiap kali bertugas jaga," kata Ruki.

Menurut Ruki, petugas jaga pernah menangkap basah tahanan yang justru tidur-tiduran di mushala setelah shalat berjemaah alih-alih melakukan kajian agama Islam. "Ketika petugas jaga minta mereka kembali ke sel, tahanan mengatakan bahwa mereka ibadah sambil tidur-tiduran," kata dia.

Ruki mengatakan, setelah pemeriksaan terhadap petugas jaga Rutan KPK cabang Guntur, tidak ditemukan pelanggaran berupa penistaan agama seperti yang dituduhkan dalam surat tersebut. Menurut dia, para petugas tidak pernah melakukan pengusiran terhadap tahanan dari tempat ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com