JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menilai wajar permintaan Presiden Joko Widodo kepada para menterinya untuk menyusun laporan kinerja selama enam bulan. Dia pun berpendapat permintaan laporan kinerja itu seharusnya tak perlu sampai membuat menteri waswas.
"Kemarin di sidang kabinet, tolong dong saya diberikan gambaran utuh tentang mana yang belum dan sudah. Apa yang sudah dilakukan dan belum. Sangat normal, itu tugas monitoring," ucap Pratikno di Istana Kepresidenan, Rabu (17/6/2015).
Pratikno tak mau berkomentar apakah laporan itu akan berujung pada perombakan kabinet atau tidak.
"Semua pimpinan pasti memerlukan laporan. Jadi (menteri) nggak perlu waswas ya," ujar dia.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menjelaskan bahwa seluruh laporan kinerja menteri akan rampung pada Kamis (18/6/2015) pagi. Laporannya akan digunakan presiden untuk melakukan evaluasi.
"Tapi kepentingan evaluasinya apa, lalu presiden yang menentukan," ujar dia.
Presiden Joko Widodo membuka rapat kabinet paripurna pada Senin (15/6/2015) sore, dengan memberi tugas kepada para menteri. Seluruh menteri diminta untuk membuat laporan kinerja selama enam bulan kepada Presiden Jokowi.
"Saya minta seluruh kementerian dan lembaga menyampaikan laporan selama 6 bulan mulai November-April. Saya minta dalam 2 hari ini disampaikan," ujar Jokowi.
Laporan itu berisi capaian yang sudah dilakukan selama enam bulan. Selain itu, Jokowi juga memberikan tugas kepada para menteri untuk membuat rencana program dalam enam bulan ke depan, yakni mulai Mei-Oktober 2015. "Secara rinci, tapi tidak boleh lebih dari dua halaman," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.