Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli: Tidak Boleh Ada "Mahar" Politik dalam PAN Saat Pilkada

Kompas.com - 15/06/2015, 20:39 WIB


MATARAM, KOMPAS.com
 — Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menegaskan kepada semua pengurus PAN dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk tidak menerima "mahar" politik jelang pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

"'Mahar' politik atau membayar menjadi perahu di pilkada nanti tidak boleh ada di PAN," kata Zulkifli saat membuka musyawarah wilayah Dewan Perwakilan Wilayah PAN Nusa Tenggara Barat di Mataram, Senin (15/6/2015), seperti dikutip Antara.

"Yang jelas, 'mahar' itu tidak boleh. Kecuali, kalau untuk beli baliho dan perlengkapan menghadapi pilkada, itu baru boleh," tambah Zulkifli.

Menurut dia, dalam menjaring bakal calon kepala daerah, partainya memiliki standar yang tegas dalam mengusung calon kepala daerah. Pihaknya tidak ingin terjebak dalam pengotak-kotakan kader dan nonkader. Ia ingin agar semua tokoh yang memiliki wawasan kebangsaan yang bagus didukung oleh PAN.

"Jadi, pada pilkada ini, PAN tidak menekankan harus kader, tetapi semua kandidat bupati/wali kota dan gubernur harus memiliki visi dan misi yang berwawasan kebangsaan, memajukan daerah, tidak hanya memimpin kelompoknya, agamanya saja, tetapi menjadi pemimpin seluruh masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, kata Zulkifli, dalam pilkada ini, bakal calon yang akan diusung partai tersebut bisa juga merupakan kader dari dalam ataupun dari parpol lain, termasuk dari kalangan TNI, Polri, PNS, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Zulkifli tidak ingin PAN terikat pada koalisi mana pun meski hingga saat ini DPP PAN masih tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

Disinggung soal kandidat bakal calon kepala daerah yang akan diusung pada pilkada tujuh kabupaten/kota di NTB, Zulkifli mengaku, jika nama-nama bakal calon yang diusung sudah ada di DPP, maka langkah selanjutnya adalah tinggal menetapkan bakal calon yang akan diusung.

"Kita lihat saja nanti karena semua masih dalam proses. Tunggu seminggu ini, (namanya) pasti sudah keluar. Yang memutuskan kandidat ini adalah DPP, sesuai dengan petunjuk undang-undang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com