Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Tedjo Edhy soal Sutiyoso Dianggap Jerumuskan Jokowi

Kompas.com - 13/06/2015, 08:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy soal penunjukan Sutiyoso sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dikecam oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Koordinator TPDI Petrus Selestinus menilai, pernyataan Tedjo menjerumuskan Presiden Joko Widodo.

"TPDI sangat menyesalkan pernyataan Tedjo, yang meminta penunjukan Sutiyoso menjadi kepala BIN oleh Presiden Jokowi tidak perlu dikaitkan dengan peristiwa 27 Juli 1996 mengingat perbuatan Sutiyoso sudah dimaafkan," ujar Petrus melalui siaran persnya, Sabtu (13/6/2015).

"Tedjo seperti tidak mengerti duduk persoalan yang sebenarnya, tetapi berkomentar sesuatu yang sensitif dan menjerumuskan Presiden Jokowi kepada pilihan yang sesat," lanjut dia.

Petrus menegaskan, pecahnya peristiwa 27 Juli 1996 silam bukan lagi menjadi persoalan pribadi antara Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersama pendukungnya dan Sutiyoso semata. Peristiwa itu, kata dia, adalah persoalan ketidakadilan bagi para korban fisik yang telah digadaikan oleh Megawati sendiri hanya demi melanggengkan kepentingan politiknya.

Hal tersebut, kata Petrus, jelas terlihat setelah Megawati merangkul Sutiyoso, bahkan rela mendukungnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. (Baca: Jadi Kontroversi, Sutiyoso Menganggap Itu Sudah Biasa)

"Tedjo malah mengarang bahwa keterlibatan Sutiyoso dalam peristiwa 27 Juli 1996 sudah dimaafkan tanpa menjelaskan siapa yang beri maaf dan dalam konteks apa maaf tersebut diberikan," kata Petrus.

Petrus menganggap, Tedjo hanya subyektif menilai bahwa Megawati, sebagai pihak yang terzalimi pada peristiwa 27 Juli, memaafkan Sutiyoso dari perlakuan baik Megawati kepada Sutiyoso setelah itu. Petrus menilai, Tedjo tidak menghargai perasaan korban yang telah dipenjara atas kasus itu.

Untuk itu, TPDI meminta Jokowi menarik kembali nama Sutiyoso sebagai calon kepala BIN dan memerintahkan Jaksa Agung, Kepala Polri, dan Panglima TNI untuk menyelesaikan pemberkasan perkara pidana peristiwa 27 Juli.

Tedjo sebelumnya meminta penunjukan Sutiyoso sebagai calon kepala BIN tak perlu dikaitkan dengan peristiwa penyerangan ke kantor PDI. Sampai saat ini juga, kata Tedjo, belum ada bukti bahwa penyerangan tersebut didalangi atau melibatkan Sutiyoso yang saat itu menjabat sebagai Panglima Kodam Jaya. (Baca: Soal Kasus 27 Juli 1996, Menko Tedjo Sebut Sutiyoso Sudah Dimaafkan)

"Buktinya, beliau sudah bergabung dengan PDI-P. Tak ada masalah. Sudah dimaafkan, istilahnya begitu," kata Tedjo.

Komisi I akan meminta klarifikasi kepada Sutiyoso soal kasus 27 Juli 1996 pada uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Komisi I DPR akan lebih dulu menelusuri rekam jejak Sutiyoso. (Baca: Komisi I Gandeng KPK-Komnas HAM Telusuri Rekam Jejak Gatot dan Sutiyoso)

Jokowi mengaku sudah memperhatikan rekam jejak Sutiyoso yang memiliki latar belakang di dunia intelijen dan militer. Dia berharap DPR tidak mempersulit pencalonan Sutiyoso. (Baca: Jokowi Pilih Sutiyoso sebagai Calon Kepala BIN, Ini Alasannya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com