Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Kamisan Ke-400 Disertai Karangan Bunga "Turut Berbahagia" untuk Jokowi

Kompas.com - 11/06/2015, 17:18 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peringatan aksi Kamisan ke-400 yang dilakukan korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu disertai dengan aksi mengirim karangan bunga untuk Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kamis (11/6/2015). Dalam karangan bunga berukuran 2 meter x 1 meter itu tersemat tulisan "Turut Berbahagia".

Di bawah tulisan juga tertulis, "Untuk Bapak Presiden Joko Widodo, 400 Kamis Seberang Istana: Jokowi Hutang Janji Hapus Impunitas!".

Selain itu, dipasang juga berbagai spanduk, mulai dari tulisan "Aksi Diam Melawan Impunitas", hingga foto-foto para korban pelanggaran HAM yang ditempel di atas kain hitam.

Salah satu spanduk juga bertuliskan tagihan janji kepada Jokowi, "#JokowiHutangJanji Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu".

Sekitar 20 orang yang ikut dalam aksi tersebut mengenakan baju hitam dan berdiri di depan Istana Merdeka sambil memegang payung hitam. Mereka menunjukkan tulisan "400 Kamis Seberang Istana".

"Jadi bertepatan dengan pernikahan anak Jokowi (Gibran), kita juga mau sebahagia itu. Tapi, tolong tuntaskan pelanggaran HAM masa lalu supaya kita bahagia juga," kata koordinator aksi, Wara Aninditari, di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2015).

Wara menuturkan, mereka juga menuntut untuk tidak menjadikan rekonsiliasi sebagai cara penyelesaian. Dia menyebut masih ada cara lain untuk menyelesaikannya, yakni dari sisi yudisial dan non-yudisial.

"Salah satunya lewat pengadilan HAM Ad Hoc sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang pengadilan HAM," kata Wara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com