Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siap Tanggung Jawab jika Lapindo Tak Bayar Bunga dan Pajak Dana Talangan

Kompas.com - 29/05/2015, 19:37 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah siap bertanggung jawab jika nantinya PT Minarak Lapindo Jaya (PT MLJ) tidak mampu membayar bunga ataupun pajak terkait dana talangan yang dipinjamkan pemerintah kepada perusahaan tersebut. Dana talangan ini diberikan kepada Lapindo untuk melunasi tunggakan ganti rugi warga korban semburan lumpur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Ya namanya pinjaman, pemerintah tetap harus mempertanggungjawabkannya. Toh itu kan menalangi jual-beli, dan itu bunganya pasti tidak tinggi," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Pagi tadi, Kalla memastikan bahwa dana talangan untuk melunasi tunggakan ganti rugi warga korban semburan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, cair pada bulan depan. Besarnya dana talangan yang disiapkan pemerintah dalam APBN sekitar Rp 781 miliar.

Wapres menegaskan bahwa pembayaran yang dilakukan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kepada warga bukan merupakan ganti rugi, melainkan transaksi jual-beli. Penyebabnya, MLJ tidak mampu memenuhi pembayaran tersebut sehingga pemerintah meminjamkan dana kepada perusahaan itu.

Dalam jangka waktu yang ditentukan, MLJ harus membayarkan utangnya kepada pemerintah. Jika tidak, maka pemerintah berhak menyita aset MLJ.

Sebelumnya, Kalla menyampaikan bahwa pemerintah masih mengatur perjanjian dengan PT MLJ. Perjanjian tersebut mencakup proses peminjaman, pengembalian, hingga bagaimana menentukan bunga yang harus dibayarkan PT MLJ atas dana talangan tersebut.

PT MLJ sebelumnya meminta bebas bunga dan bebas pajak untuk mengembalikan dana yang bersumber dari APBN tersebut. Perusahaan itu juga mengikuti proses verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang data kewajiban yang sudah dibayarkan dan belum dibayarkan oleh PT MLJ.

Hasil verifikasi BPKP menunjukkan adanya selisih. Sisa kewajiban pembayaran ganti rugi korban lumpur di dalam peta area terdampak yang menjadi tanggung jawab perusahaan sebelumnya adalah Rp 781 miliar, tetapi setelah diverifikasi menjadi Rp 827 miliar. Sementara itu, aset Lapindo dari data korban yang sudah dibayar sebelumnya adalah Rp 3,3 triliun, tetapi setelah diaudit menjadi Rp 2,7 triliun.

Adapun besarnya dana talangan yang disiapkan dalam APBN adalah Rp 781 miliar. Pembayaran kepada warga akan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dengan rekomendasi dari PT MLJ selaku juru bayar Lapindo. PT MLJ tetap akan melakukan verifikasi, terutama menyangkut nilai yang akan dibayarkan kepada warga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com