Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Jusuf Kalla Tidak Akan Diperiksa Terkait Kasus Kondensat

Kompas.com - 26/05/2015, 17:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak memastikan tak akan memeriksa Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perkara dugaan korupsi penjualan kondensat.

"Kalau Wapres diperiksa hanya karena pimpin rapat dan kebijakannya lalu dilanggar oleh bawahannya, bisa diperiksa berapa kali dalam setahun? Tidak perlu (diperiksa)," ujar Victor di Kompleks Mabes Polri, Selasa (26/5/2015).

Sebelumnya, penyidik menemukan dokumen salinan rapat Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait aktivitas penjualan kondensat. Ada kebijakan Wapres ke PT TPPI harus menjual premium, solar, dan minyak tanah kepada PT Pertamina. Namun, pada pelaksanaannya, PT TPPI tidak menjual ke Pertamina.

Pertamina malah menjualnya ke pihak lain di luar negeri dan dalam negeri. Victor menganggap bahwa kesalahan bukan ada di kebijakan Wapres, melainkan di PT TPPI dan SKK Migas yang tak menjalankan kebijakan tersebut.

"Sampai sekarang kan BP Migas dan pejabat di TPPI sudah diperiksa. Nanti kita akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan demi melengkapi bukti," ujar Victor.

Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa 28 saksi, baik dari pihak SKK Migas, PT TPPI, maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Polisi sudah menyasar tiga orang sebagai tersangka perkara tersebut. Namun, dalam penerbitan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung, nama tiga orang tersebut belum dapat dicantumkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com