Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Kalau SBY Mau, Sudirman Said Bisa Dituntut Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 23/05/2015, 18:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan juru bicara Partai Demokrat Rachland Nashidik menilai, pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terkait mafia migas dan Petral merupakan fitnah kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia, bisa saja SBY menuntut Sudirman dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Kalau Pak SBY mau, Menteri Said bisa dituntut dijerat pencemaran nama baik. Tetapi belum diambil langkah itu," ujar Rachland di Jakarta, Sabtu (22/5/2015).

Menurut Rachland, Said dapat dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai penistaan dan fitnah. Oleh karena itu, Sudirman diminta segera meminta maaf kepada SBY atas ucapannya tersebut.

Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo juga diminta turun tangan untuk mendisiplinkan Sudirman. Rachland mengatakan, Jokowi juga harus terbuka apakah pernyataan Sudirman diamini oleh dia atau tidak.

"Penting bagi Presiden Joko Widodo secara terbuka menjelaskan sikapnya, apakah ia merestui atau mengecam kejahatan yang dilakukan pembantunya itu," kata politisi Partai Demokrat itu.

Dia mengatakan, langkah ini perlu dilakukan agar Jokowi terlepas dari anggapan bahwa konflik tersebut sengaja diciptakan sebagai pengalihan isu.

Menurut dia, saat ini perhatian publik yang semula menyorot kebijakan pemerintah di bidang ekonomi, kini beralih kepada wacana yang dihembuskan Sudirman.

"Bagaimana pun juga, seorang pemimpin harus mengambil tanggungjawan atas kesalahan anak buahnya," kata Rachland.

Dalam sebuah acara diskusi beberapa waktu lalu, Sudirman menyatakan bahwa pada masa pemerintahan Presiden SBY, pembenahan mafia Migas kerap berhenti di meja kerja Presiden.

"Beliau (Jokowi) bertanya banyak hal termasuk soal mafia. Saya jawab, Pak sebetulnya dahulu banyak inisiatif baik dari Pertamina. Namun selesai di sini. Di mana? Di Kantor presiden karena Presiden (SBY) tidak mendukung," kata Sudirman.

Pernyataan Sudirman itu lalu direspons SBY di akun Facebook-nya. Dia menegaskan, saat dirinya menjabat, tidak pernah ada pengajuan agar Petral dibubarkan.

"Tidak ada yang mengusulkan ke saya agar Petral dibubarkan. Saya ulangi, tidak ada. Kalau ada, pasti sudah saya tanggapi secara serius," tulis SBY.

SBY kemudian menyebut bahwa dia serius dalam memberantas mafia migas. "Pasti saya respons. Tidak mungkin berhenti di meja saya," tulis SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com