JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan bahwa kepolisian akan menelusuri kemungkinan masuknya beras plastik dari luar negeri. Penelusuran akan dilakukan setelah Polri menerima hasil uji laboratorium mengenai kandungan beras yang diduga telah diberi campuran bahan plastik.
"Kita tentu bertanya, apakah ini produksi dalam negeri atau apakah ini produksi luar negeri. Kalau benar dari luar, berarti ada kebocoran pada pintu-pintu masuk. Tentu kita akan selidiki pintu-pintu, baik dari laut maupun tempat lain yang tidak terawasi," kata Badrodin saat ditemui di Kompleks Mabes Polri, Jumat (22/5/2015).
Meski demikian, menurut Badrodin, belum diketahui dari mana asal beras-beras yang diduga dicampur plastik tersebut. Dalam penyidikan lebih lanjut, kepolisian akan meminta keterangan dari penjual beras.
Sementara itu, proses hukum terhadap pembuat dan penjual beras yang diduga mengandung plastik akan ditentukan setelah kepolisian melakukan kajian. Dalam penyidikan, kepolisian akan dibantu oleh pihak-pihak yang ahli terhadap masalah pangan sehingga diketahui seberapa berbahaya beras plastik bagi kesehatan masyarakat.
"Tentu kita harus melihat dampak bahayanya dan polisi tidak bisa bekerja sendiri. Setelah diketahui, baru kita lihat pelanggaran hukumnya apa," kata Badrodin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.