Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/05/2015, 16:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

PUSAT PENERANGAN TNI Proses penenggelaman kapal pencuri ikan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (20/5/2015) siang. Penenggelaman tersebut dilakukan oleh TNI Angkatan Laut.

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberantasan aksi illegal fishing terus dilanjutkan Pemerintah Indonesia. TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menenggelamkan 35 kapal berbendera asing yang kedapatan mencuri hasil laut di perairan Indonesia, Rabu (20/5/2015). 

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir merinci lokasi penenggelaman 35 kapal tersebut. Ada lima lokasi, yakni 15 kapal di Bitung, 17 kapal di Ranai, 1 kapal di Belawan, 1 kapal di Tanjung Balai Asahan, dan 1 kapal di Lhokseumawe.

"Prosesnya itu diawali dengan peledakan oleh prajurit Komando Pasukan Katak TNI AL. Lalu, kita tunggu sampai kapal itu tenggelam," ujar Manahan melalui siaran persnya, Rabu siang.

Manahan melanjutkan, penenggelaman kapal tersebut telah didasarkan atas persetujuan pihak pengadilan negeri setempat. Manahan juga mengatakan, penenggelaman itu dilegitimasi dengan Pasal 69 ayat 4 Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

"Undang-undang itu menyebut, benda atau alat yang digunakan atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan kepala pengadilan negeri," ujar Manahan.

Kronologi penangkapan

Sebanyak 35 kapal yang ditenggelamkan itu tertangkap radar kapal perang Indonesia. Kapal ikan yang dieksekusi di Bitung merupakan hasil tangkapan KRI Slamet Riyadi pada 22 Februari lalu.

Setelah dikawal menuju Dermaga Mamburungan, Lanal Tarakan, kapal-kapal tersebut terbukti telah menangkap hasil laut di Indonesia tanpa ada dokumen yang lengkap. Semua awak kapal yang merupakan warga negara asing pun dibawa ke pengadilan.

Pengadilan Negeri Tarakan mengeluarkan putusannya pada Senin (18/5/2015) lalu. Kapal-kapal sebagai barang bukti tersebut langsung dibawa ke lima lokasi tersebut untuk ditenggelamkan. "Proses yang kurang lebih sama juga berlaku di kapal-kapal yang ditenggelamkan di empat lokasi lainnya selain Bitung," ujar Manahan.

Acara penenggelaman yang dihadiri oleh Manahan sendiri berada di Bitung, Sulawesi Utara. Turut hadir dalam acara itu Panglima Armada Timur Laksamana Muda TNI Darwanto, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Asep Burhanudin, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Dan Lantamal) VIII Manado Laksamana Pertama TNI Sulaeman Bandjarnahor, dan para pejabat Pemda beserta para pejabat TNI dan Polri di wilayah Bitung, Sulawesi Utara. Para pejabat menyaksikan penenggelaman dari geladak KN Singa Laut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Duet Prabowo-Khofifah

Duet Prabowo-Khofifah

Nasional
Jika Tidak dengan Prabowo, Lantas Siapa Pendamping Ideal Ganjar Pranowo?

Jika Tidak dengan Prabowo, Lantas Siapa Pendamping Ideal Ganjar Pranowo?

Nasional
Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Nasional
PDI-P Punya Program Beasiswa 'Megawati Fellowship', Akan Diluncurkan di Rakernas

PDI-P Punya Program Beasiswa "Megawati Fellowship", Akan Diluncurkan di Rakernas

Nasional
Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Nasional
Anies Sebut Negara hingga 'Pelaku Besar' Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Anies Sebut Negara hingga "Pelaku Besar" Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Nasional
Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Nasional
Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Nasional
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Nasional
Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Nasional
Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nasional
Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Nasional
Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Nasional
Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Nasional
Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang 'Oh Itu Relawan Saya'

Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang "Oh Itu Relawan Saya"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com