Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Tembak dan Tenggelamkan 35 Kapal Asing

Kompas.com - 20/05/2015, 16:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

PUSAT PENERANGAN TNI Proses penenggelaman kapal pencuri ikan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (20/5/2015) siang. Penenggelaman tersebut dilakukan oleh TNI Angkatan Laut.

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberantasan aksi illegal fishing terus dilanjutkan Pemerintah Indonesia. TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menenggelamkan 35 kapal berbendera asing yang kedapatan mencuri hasil laut di perairan Indonesia, Rabu (20/5/2015). 

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir merinci lokasi penenggelaman 35 kapal tersebut. Ada lima lokasi, yakni 15 kapal di Bitung, 17 kapal di Ranai, 1 kapal di Belawan, 1 kapal di Tanjung Balai Asahan, dan 1 kapal di Lhokseumawe.

"Prosesnya itu diawali dengan peledakan oleh prajurit Komando Pasukan Katak TNI AL. Lalu, kita tunggu sampai kapal itu tenggelam," ujar Manahan melalui siaran persnya, Rabu siang.

Manahan melanjutkan, penenggelaman kapal tersebut telah didasarkan atas persetujuan pihak pengadilan negeri setempat. Manahan juga mengatakan, penenggelaman itu dilegitimasi dengan Pasal 69 ayat 4 Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

"Undang-undang itu menyebut, benda atau alat yang digunakan atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan kepala pengadilan negeri," ujar Manahan.

Kronologi penangkapan

Sebanyak 35 kapal yang ditenggelamkan itu tertangkap radar kapal perang Indonesia. Kapal ikan yang dieksekusi di Bitung merupakan hasil tangkapan KRI Slamet Riyadi pada 22 Februari lalu.

Setelah dikawal menuju Dermaga Mamburungan, Lanal Tarakan, kapal-kapal tersebut terbukti telah menangkap hasil laut di Indonesia tanpa ada dokumen yang lengkap. Semua awak kapal yang merupakan warga negara asing pun dibawa ke pengadilan.

Pengadilan Negeri Tarakan mengeluarkan putusannya pada Senin (18/5/2015) lalu. Kapal-kapal sebagai barang bukti tersebut langsung dibawa ke lima lokasi tersebut untuk ditenggelamkan. "Proses yang kurang lebih sama juga berlaku di kapal-kapal yang ditenggelamkan di empat lokasi lainnya selain Bitung," ujar Manahan.

Acara penenggelaman yang dihadiri oleh Manahan sendiri berada di Bitung, Sulawesi Utara. Turut hadir dalam acara itu Panglima Armada Timur Laksamana Muda TNI Darwanto, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Asep Burhanudin, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Dan Lantamal) VIII Manado Laksamana Pertama TNI Sulaeman Bandjarnahor, dan para pejabat Pemda beserta para pejabat TNI dan Polri di wilayah Bitung, Sulawesi Utara. Para pejabat menyaksikan penenggelaman dari geladak KN Singa Laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com