Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tangkap dan Tahan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi

Kompas.com - 19/05/2015, 19:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penyidik dari Kejaksaan Agung menahan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi, Selasa (19/5/2015) petang. Ketiganya langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tubagus Spontana mengatakan, tiga orang yang akan ditahan adalah Mulia Idris Rambe, Zuherli dan Irwan Hendarmin.

"Mulia dan Zuherli ditahan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan keluarga berencana di RSUD Raden Mattaher, Jambi. Sementara Irwan atas perkara dugaan korupsi lewat pengadaan program siap siar TVRI," ujar Tony melalui pesan singkat, Selasa petang.

Mulia diketahui menjabat sebagai Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana RSUD Raden Mattaher Jambi. Sementara Zuherli menjabat Direktur PT Sindang Muda Serasan. Adapun, Irwan adalah Mantan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI.

"Ketiganya akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang kejaksaan Agung dari tanggal 19 Mei sampai 7 Juni 2015," ujar Tony.

Kasus korupsi pengadaan peralatan kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi sendiri terjadi pada tahun anggaran 2011 dengan nilai kontrak Rp 49.112.252.000 dan dilaksanakan oleh PT Sindang Muda Serasan. Perusahaan itu mengadakan pekerjaan sebanyak 36 jenis alat kesehatan dan diduga terjadi penggelembungan harga.

Ada pun, kasus korupsi di TVRI terjadi tahun 2012-2013. TVRI mengadakan program siap siar dengan total proyek Rp 47,8 miliar. Tahun 2013, TVRI diaudit. Hasilnya, ada pelanggaran pidana lantaran ada dua perusahaan yang ditunjuk langsung dalam pengadaan program siap siar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com