"Banyak ketidaksepahaman yang dilakukan JK dengan Jokowi. Ada tiga hal kontroversial dari pernyataan JK di media," ujar Topan dalam diskusi di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Menurut Topan, Kalla cenderung membiarkan adanya upaya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Melalui pernyataannya, kata Topan, Kalla meminta agar proses hukum terhadap pimpinan KPK tetap berjalan. Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Jokowi yang meminta lembaga penegak hukum menghentikan upaya kriminalisasi.
"Jokowi berbeda dengan JK karena bilangnya hentikan kriminalisasi. Tapi faktanya tidak dihentikan," kata Topan.
Selain itu, Kalla juga dianggap membela Komjen Budi Gunawan setelah tersandung kasus di KPK. Topan mengatakan, di media, Kalla menyebutkan bahwa KPK harus cermat dan tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka. Dalam perjalanan kasus itu, Kalla juga dianggap menyambut baik saat kasus Budi dilimpahkan oleh KPK ke Kejaksaan Agung.
"Wapres dalam.pernyataannya menunggu langkah penyelesaian kasus BG, itu tendensinya positif. Misalnya saat pelimpahan kasus BG," kata Topan.
Ia mengungkapkan, Kalla juga pernah menyanggupi menjadi saksi meringankan bagi politisi Partai Golkar, Syafiuddin alias Yance, terkait kasus korupsi pembebasan lahan PLTU yang terletak di Indramayu, Jawa Barat. Menurut dia, sebagai wakil kepala negara seharusnya Kalla tak menempatkan diri dalam posisi tersebut.
"Pertanyaannya, apakah Jokowi mengizinkan? Dan apa kapasitasnya? Ini akan dimaknai sikap yang permisif terhadap praktik korupsi," kata Topan.
Menurut Topan, ketidakselarasan tersebut muncul karena Jokowi dan Kalla memiliki kepentingan yang berbeda. Begitu pula dengan latar belakangnya. Ia mengatakan, Kalla merupakan politisi dan pengusaha yang memiliki banyak kepentingan politik. Sementara, Jokowi yang merupakan orang baru di partai politik dianggap terlihat masih banyak diintervensi oleh partai pengusungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.