JAKARTA, KOMPAS.com — Pertemuan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu rupanya tidak hanya membahas perkara yang tengah diusut penyidik kepolisian. Kepada wartawan di Kompleks Mabes Polri, Jumat (15/5/2015), Budi mengatakan, dirinya menanyakan apakah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki aset gedung yang dapat dipinjam Bareskrim atau tidak.
"Saya tanya ke Gubernur, 'kira-kira Pak Gubernur punya aset gedung yang bisa kita pinjam enggak?' Kalau beliau punya, ya kita pinjam," ujar Budi.
Permintaan peminjaman aset gedung tersebut menyusul rencana Polri membangun ulang Gedung Bareskrim yang terletak di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tersebut.
"Tapi, sampai sekarang belum ada tindak lanjut ya. Di mana asetnya belum didapatkan. Ya kita sih tunggu saja," ujar Budi.
Pria yang populer disapa Buwas tersebut yakin komunikasinya dengan Basuki soal pinjam-meminjam aset gedung tersebut tidak sampai menimbulkan konflik kepentingan di dalam pengusutan dugaan perkara korupsi UPS yang saat ini ditangani penyidik Bareskrim.
Buwas mengatakan, pembangunan gedung baru Bareskrim itu disesuaikan dengan kondisi yang ada. Gedung lama saat ini sudah tidak laik dari sisi kelengkapan ruangan dan kapasitas. Jumlah personel yang beroperasi di dalamnya tiga kali lipat lebih banyak dari kapasitas normal.
Namun, Buwas belum mau mengungkapkan secara detail rencana program pembangunan ulang gedung Bareskrim tersebut, baik soal spesifikasi gedung hingga total anggaran. Buwas hanya mengatakan pembangunan ini harus dipersiapkan dari jauh-jauh hari.
"Lagi pula ini kan baru rencana dan upaya kita. Kan belum tentu disetujui atau tidak," ujar Buwas.
Buwas pun meminta agar rencana pembangunan gedung baru ini tidak dibesar-besarkan sehingga menjadi polemik. Pada dasarnya, penyidik Bareskrim bisa-bisa saja tetap beroperasi di gedung lama. Buwas hanya ingin tugas pokok fungsi personelnya diakomodasi dan ditunjang dengan fasilitas yang baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.