JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR sejak dilantik menjadi menteri. Ia mengaku tidak tahu apabila hingga kini belum ada kader PDI Perjuangan yang ditunjuk DPP atau pimpinan Fraksi PDI-P untuk menggantikan posisinya di DPR.
"Begitu dilantik sebagai menteri, saya langsung secara tertulis mengajukan mundur sebagai anggota DPR RI, baik kepada pimpinan fraksi DPR, Ketua DPR, pimpinan partai," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Rabu (13/5/2015).
Tjahjo pun berani membuktikan bahwa dirinya memiliki arsip surat yang berisi pengunduran diri tersebut. Selain itu, Tjahjo mengatakan, setelah mundur dari anggota DPR, dia sudah tidak lagi menerima gaji sebagai anggota legislatif.
"Semua fasilitas, begitu saya dilantik sebagai pembantu Presiden, otomatis saya tidak terima apa-apa dari DPR. Kan aturan tidak boleh merangkap," kata dia.
Sebelumnya, saat dicek ke bagian kepegawaian, tak ada keterangan pengunduran diri dari Puan dan Tjahjo. Di dalam database, juga tidak ada surat pengunduran diri ataupun pergantian antar-waktu (PAW). Dalam data kepegawaian, hanya ada surat pelantikan keduanya sebagai anggota DPR yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 September 2014. (Baca: Enam Bulan Jadi Menteri, Puan dan Tjahjo Masih Berstatus Anggota DPR).
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap PDI-P segera menyelesaikan permasalahan ini. Menurut Taufik, pimpinan DPR sifatnya hanya menunggu dan menerima surat PAW. Sebab, PAW anggota DPR merupakan otoritas DPP partai dan fraksi yang bersangkutan.
Namun, menurut Taufik, semua fraksi seharusnya memahami hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), serta Tata Tertib DPR. Aturan itu mengatur bahwa pergantian anggota harus dilakukan sesegera mungkin. (Baca: Wakil Ketua DPR Berharap PDI-P Segera Ganti Puan dan Tjahjo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.