Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutan: Saksi Rileks Saja, Jangan Takut karena Saya Pejabat...

Kompas.com - 11/05/2015, 16:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana meminta para saksi dalam persidangan untuk berbicara jujur selama persidangan. Menurut dia, para saksi tidak perlu merasa tertekan menyampaikan keterangan dalam sidang hanya karena takut pada sosok Sutan.

"Rileks saja, katakan saja yang sebenarnya. Jangan takut karena saya pejabat, lalu takut diiniin perusahaannya," ujar Sutan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Hal itu disampaikan Sutan dalam menanggapi kesaksian Direktur PT Dara Trasindo Ultra Yan Ahmad Sueb, teman dekatnya.

Dalam kesaksiannya, Yan menyatakan bahwa Toyota Alphard yang diberikannya kepada Sutan merupakan hasil jual beli, bukan gratifikasi seperti yang tertera dalam dakwaan.

Padahal, di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yan tidak mengatakan bahwa Sutan telah membayarkan mobil tersebut sebesar 90.000 dollar AS. (Baca: Saksi Mengaku Diminta Sutan Ubah Pernyataan soal Pembelian Alphard)

"Kalau memang benar, apa adanya saja. Poinnya adalah tukar-menukar. Saya kaget, kok jadi kena Alphard. Mestinya tidak ada, jadi ada," kata Sutan.

Terlebih lagi, mobil tersebut kini disita oleh KPK. Menurut dia, Yan semestinya sejak awal menjelaskan kepada penyidik mengenai uang 90.000 dollar AS yang diberikan Sutan atas pembelian Toyota Alphard. (Baca: Hakim Anggap Janggal Penjelasan Saksi soal Pemberian Alphard kepada Sutan)

"Ketakutan apa? Enggak ngerti saya. Pak Yan, clear saja. Tidak ada yang ditutupi," kata Sutan.

Saat ditemui di sela sidang, Sutan mengatakan, banyak temannya yang ketakutan jika dikaitkan dengan kasusnya. Padahal, kata dia, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi karena memang dia tidak melakukan hal yang salah dalam kasus ini.

"Jadi, rata-rata mereka takut dikembang-kembangkan, nanti perusahaannya 'diginikan'. Yang penting adalah tukar-menukar (mobil) sudah selesai, itu saja," ujar Sutan. (Baca: Sutan Bhatoegana Sindir Jero Wacik yang Minta Tolong SBY Saat Ditahan)

Dalam surat dakwaan, Yan disebut memberikan satu mobil Toyota Alphard 2,4 AT Tipe G warna hitam pada tahun 2011. Isi dakwaan tersebut ditulis berdasarkan keterangan yang diberikan saat penyidikan di KPK.

Namun, saat bersaksi dalam persidangan, Yan mengaku bahwa Alphard tersebut dibeli oleh Sutan melalui dia. Sutan pun telah mengganti uang yang telah dibayarkan Yan sebesar 90.000 dollar AS.

Sebagai informasi, Sutan merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan dan penetapan APBN-P 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Komisi VII DPR RI.

Atas perbuatannya, Sutan dianggap melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com