Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki: Kalau Cocok, Tidak Ada Salahnya TNI Jadi Pejabat KPK

Kompas.com - 08/05/2015, 09:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengakui bahwa institusinya meminta Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk mengisi jabatan penting di KPK. Menurut dia, tidak masalah jika TNI bergabung dengan KPK untuk mengisi kekosongan sumber daya manusia.

"Kalau cocok kompetensinya, saya pikir tidak ada salahnya kalau diisi oleh TNI supaya ada TNI yang bergabung dengan KPK," ujar Ruki melalui pesan singkat, Jumat (8/5/2015).

Ruki mengkoreksi pernyataan Moeldoko yang menyebutkan KPK meminta TNI untuk mengisi jabatan Sekretaris Jenderal KPK. Ia mengatakan, TNI bisa mengisi posisi tersebut jika Sekjen KPK saat ini sudah tidak lagi menjabat.

"Maksud Panglima itu untuk nanti kalau Sekjen KPK kosong. Sekarang kan masih terisi," kata Ruki.

Dia mengatakan, sejumlah posisi yang kosong di KPK saat ini yaitu direktur penyidikan, direktur pengawasan internal, biro hukum, dan biro humas.

Ia menambahkan, tidak lama lagi posisi deputi pencegahan juga akan kosong karena akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Tidak hanya ke TNI, KPK juga menawarkan sejumlah posisi tersebut ke sejumlah perguruan tinggi, lembaga penegak hukum, dan kementerian. "Apa ada minat? Silakan apply," kata Ruki.

Sebelumnya, Moeldoko mengaku diminta secara langsung oleh KPK agar ada anggotanya yang mengisi jabatan Sekjen KPK. "Belum ada permintaan untuk menjadi penyidik KPK. Yang ada hanya permintaan kepada TNI, untuk mengisi jabatan sekjen di KPK, dan itu sudah disampaikan langsung kepada saya. Namun, begitu anggota TNI itu masuk ke KPK, statusnya pun pensiun," kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, jabatan penyidik di KPK tidak tertutup bagi anggota TNI sepanjang prajurit itu memenuhi segala persyaratan, termasuk sebagai penyidik. [Baca: Panglima: KPK Minta Prajurit TNI Pegang Jabatan di KPK]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Nasional
KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Nasional
Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Nasional
KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

Nasional
Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Nasional
Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

Nasional
KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Nasional
LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

Nasional
DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com