Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divkum Polri: Penangkapan Novel Hanya Melanggar Etika

Kompas.com - 06/05/2015, 15:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Moechgiarto mengatakan, penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, melanggar etika.

"Memang hanya masalah etika saja," ujar dia di kompleks Mabes Polri pada Rabu (6/5/2015) siang. (Baca: Novel Adukan Budi Waseso dan Sejumlah Polisi ke Ombudsman)

Pelanggaran etika yang dimaksud, lanjut dia, adalah ketika penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Novel tengah malam. Kendati demikian, Moechgiarto memastikan bahwa proses penangkapan Novel selebihnya telah sesuai dengan prosedur.

Apalagi, aksi penangkapan itu dilakukan setelah dua kali Novel tak hadir dalam pemeriksaan. Menanggapi protes kuasa hukum Novel atas penangkapan dan penahanan yang tertuang di dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Moechgiarto enggan untuk menanggapinya. (Baca: Jika Menang Praperadilan, Novel Tuntut Polri Minta Maaf di Baliho dan Ganti Rp 1)

"Nanti lihat saja di praperadilan bagaimana Polri membuktikan sahnya penangkapan dan penahanan itu," ujar dia.

Moechgiarto memastikan bahwa pihak Divisi Hukum Polri telah mengerahkan bantuan untuk membantu Kabareskrim menghadapi gugatan praperadilan tersebut. Penangkapan serta penahanan Novel oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (1/5/2015) pekan lalu, diprotes kuasa hukum. (Baca: Kabareskrim Yakin Penangkapan dan Penahanan Novel Baswedan Sesuai Prosedur)

Penindakan hukum dinilai penuh kejanggalan dan tidak heran jika dikait-kaitkan dengan isu kriminalisasi Polri terhadap KPK. Beberapa kejanggalan di antaranya, yakni Surat Perintah Kabareskrim menadi dasar penangkapan, tidak dilakukannya berita acara pemeriksaan, kuasa hukum kesulitan untuk mendampingi hingga rekonstruksi yang tanpa dihadiri Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com