JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar periode 2009-2014, Akbar Tandjung, mengkhawatirkan partainya akan mengalami kemerosotan apabila tidak dapat mengikuti pemilihan kepala daerah serentak. Menurut dia, Partai Golkar akan sulit bertarung dalam pemliu legislatif dan pemilu presiden pada 2019.
"Kalau Golkar tidak bisa ikut pilkada, pasti akan berdampak pada Pileg dan Pilpres 2019. Bahkan, Partai Golkar bisa tidak lagi jadi partai papan atas, bisa jadi hanya papan tengah atau papan bawah," ujar Akbar saat ditemui di AT Institute, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Perselisihan atas dualisme kepengurusan yang terjadi di internal partai saat ini, menurut Akbar, sangat berpotensi menyebabkan Golkar kehilangan suara pemilih. Padahal, sejak awal reformasi, banyak tekanan dan hujatan yang mampu diatasi hingga partai mempunyai peringkat elektabilitas yang cukup tinggi dalam beberapa pemilu terakhir.
Akbar mengatakan, para tokoh senior partai mengharapkan agar pihak yang bersengketa, baik kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono, dapat segera menyelenggarakan munas luar biasa (munaslub). Hal itu diusulkan setelah peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur mengenai partai yang bersengketa, agar dapat menyelesaikan masalah melalui pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, atau dilakukan secara islah.
Akbar menyampaikan bahwa kedua poin persyaratan yang diatur dalam peraturan KPU tersebut sulit tercapai. Pasalnya, kedua kubu telah memberikan pernyataan yang menyatakan bahwa islah tidak mungkin terjadi.
Sementara itu, proses peradilan yang masih berlangsung diperkirakan memakan waktu yang lama.
"Situasi sekarang sudah mengancam kiprah partai yang termasuk dalam kategori genting dan memaksa. Itulah makanya diperlukan suatu terobosan besar. Munaslub adalah solusinya," kata Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.