Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Novel Dianggap Pertaruhan Kredibilitas Polri

Kompas.com - 02/05/2015, 13:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ifdhal Kasim, menganggap Polri tengah mempertaruhkan kredibilitas institusi dengan melakukan penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Alasan Polri kembali mengangkat kasus yang telah lama terjadi itu dipertanyakan.

"Penangkapan sebagai ujian karena polisi mempertaruhkan kredibilitasnya dengan melakukan proses hukum terhadap kasus yang sudah lama," ujar Ifdhal dalam diskusi bersama Smart FM di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Ifdhal mengatakan, semestinya kasus ini tidak lagi diungkit setelah Novel diangkat menjadi penyidik KPK karena dianggap tidak bermasalah. Ternyata, Novel masih saja dikaitkan dengan kasus tersebut dengan momentum yang mirip, yakni setelah KPK menetapkan petinggi Polri sebagai tersangka.

Pada tahun 2012, aparat kepolisian mendatangi Gedung KPK untuk menangkap Novel setelah mencuatnya kasus simulator SIM. Kasus itu menyeret mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo.

Kemudian, belakangan kasus Novel kembali muncul setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

"Melihat siklus ini, benar-benar pertaruhan kepolisian. Kalau memang tidak ada aspek hukumnya, pasti ada risiko bagi Polri di masyarakat bahwa benar kasus Novel ini usaha untuk mengkriminalisasi," kata Ifdhal.

Oleh karena itu, Ifdhal menilai satu-satunya cara untuk membuktikan apakah kasus Novel termasuk upaya kriminalisasi atau tidak melalui upaya hukum. Ia meminta agar Novel mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dan penangkapannya.

"Untuk menguji keabsahan penangkapan dan tidak ada lagi spekulasi politik, maka diuji saja melalui praperadilan," kata Ifdhal.

Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. (baca: Tanpa Novel, Polisi Gelar Rekonstruksi)

Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK Vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com