Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adrianus Anggap "Lebay" Kasus Novel Dikaitkan dengan KPK

Kompas.com - 02/05/2015, 12:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala menilai, kasus yang menjerat penyidik KPK, Novel Baswedan, yang kini tengah ditangani kepolisian, merupakan murni kasus hukum. Ia meminta, agar penanganan kasus ini tidak dikaitkan dengan kisruh antara KPK-Polri jilid III.

“Saya menolak untuk dikaitkan dengan konteks KPK-Polri. Karena dalam konteks penetapan tersangka dan penahanan tidak ada kaitannya dengan KPK,” kata Adrianus saat diskusi Polemik di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Ia melihat, Polri memiliki alasan yang cukup kuat untuk segera menuntaskan kasus ini. Pasalnya, pada tahun 2016 mendatang, kasus ini kadaluwarsa dan tidak bisa dilanjutkan.

Sementara itu, berdasarkan catatan Kompolnas, ada ribuan kasus yang ditangani Bareskrim Polri kini mangkrak. (baca: Buat Petisi, Istri Novel Minta Jokowi, Badrodin, Ruki Bebaskan Suaminya)

Alasan lain, apabila penanganan kasus Novel diselesaikan saat kisruh KPK-Polri jilid II, dimana saat itu KPK menetapkan Kepala Korlantas ketika itu Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka, maka cukup beralasan apabila ada pihak yang menganggap penanganan itu merupakan bentuk balas dendam.

“Kalau kita kaitkan dengan kasus Cicak-Buaya, memang ini langkah Polri untuk membalikkan situasi karena Polri kalah 1-0 dalam penangkapan Djoko Susilo. Tapi saat ini tidak dalam konteks itu, ada kasus di Polri yang harus diselesaikan dan ini jadi satu hal yang murni hukum,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyesalkan, adanya sikap sejumlah kalangan yang mengaitkan penangan kasus Novel dengan upaya pelemahan terhadap KPK oleh Polri. Menurut dia, tidak seharusnya penanganan kasus hukum terhadap seseorang dikaitkan dengan institusi dimana orang tersebut bekerja. (baca: Mengingat Kembali Kasus Novel Baswedan)

“Ya, itu namanya lebay. Saat ini memang kasus yang ditujukan kepada Novel adalah melakukan tindak pidana ketika dia bertugas, kenapa dikaitkan dengan institusinya?” ujarnya.

Di tempat yang sama, anggota tim hukum Novel, Haris Azhar menilai, penanganan kasus ini merupakan salah satu bentuk upaya pelemahan terhadap KPK. Ia tak sepakat dengan Adrianus yang menganggap adanya penafsirah berlebihan oleh pihak-pihak yang mengaitkan penyelesaian kasus ini dengan kisruh KPK-Polri.

“Menurut saya lebih dari lebay ya, tapi bukan di kami, tapi dari pihak Pak Adrianus dan polisi,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com