Sekitar sepuluh orang yang merupakan alumni Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Badung dan Universitas Pembangunan Nasional ini menemui pimpinan KPK untuk menanyakan langsung mengenai penahanan Novel.
"Kita sama teman-teman prihatin. Kita kaget saat tahu tadi pagi Novel ditangkap," kata Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia Chandra Motik di Gedung KPK, Jakarta.
Motik menilai Polri telah melakukan kriminalisasi kepada KPK. Hal tersebut terlihat dari ditetapkannya para pimpinan KPK sebagai tersangka. Apalagi, semua ini terjadi setelah KPK terlebih dahulu menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Kita minta ini untuk distop. Jangan sampai Pak Novel ditahan," kata Motik.
Seusai bertemu dengan pimpinan KPK, Motik dan rekan-rekannya pun langsung membentangkan tulisan 'Save KPK' untuk menyuarakan dukungannya terhadap lembaga antikorupsi ini.
Selain alumni lintas universitas, pengacara senior Todung Mulya Lubis juga terlihat mendatang Gedung KPK untuk menemui pimpinan.
Namun Todung belum memberikan keterangan kepada media apakah kunjungannya itu terkait Novel atau tidak.
Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Saat ini Novel telah ditahan di Mako Brimob.
Kasus yang menjerat Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.
Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.