Novel juga tidak menangani kasus yang menjerat kader PDI Perjuangan Adriansyah yang ditangkap tangan saat Kongres di Bali, beberapa waktu lalu.
"Novel bukan satgas (penyidik) Adriansyah dan bukan penyidik Pak Budi Gunawan. Ini harus clear," kata Indriarto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Indriyanto memastikan, berkas-berkas penyelidikan ataupun penyidikan yang ditangani Novel selama ini aman tersimpan di Gedung KPK. Oleh karena itu, dia tidak mempermasalahkan jika Bareskrim akan menggeledah rumah Novel.
"Upaya penggeledahan itu domain penyidik Bareskrim. Sepanjang dilakukan sesuai aturan di KUHAP, silakan saja," ucapnya.
Novel ditangkap pada Jumat dini hari tadi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004.
Kasus tersebut pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.
Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.