JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasuki hari terakhir masa sidang ketiga, Jumat (24/4/2015). Rencananya, hari ini DPR akan mengambil keputusan soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Nanti malam paripurna jam 19.30 WIB. Agendanya penutupan masa sidang dan pengambilan keputusan dari perppu pelaksana tugas pimpinan KPK," ujar Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, saat dihubungi, Jumat.
Sesuai agenda, dalam paripurna pada Jumat malam, Ketua DPR Setya Novanto akan memberikan pidato penutupan masa sidang, sebelum dimulainya reses pada pekan depan. Dalam paripurna nanti, DPR juga akan mengambil keputusan apakah menerima Perppu KPK atau tidak.
"Kalau jadi undang-undang, pimpinan sementara KPK akan langsung jadi pimpinan KPK yang tetap sampai Desember 2015," kata Agus.
Perppu KPK diterbitkan Presiden Joko Widodo untuk mengangkat tiga pimpinan sementara KPK, yakni Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Indriarto Seno Adji. Ketiganya ditunjuk Presiden untuk mengisi kekosongan setelah dua komisoner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Ada pun satu pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqqodas telah memasuki masa pensiun pada Desember 2014.
Pada Kamis (23/4/2015), Komisi III DPR telah menyetujui Perppu KPK disahkan menjadi undang-undang. (baca: Komisi III DPR Setujui Perppu Pimpinan KPK)
Awalnya, beberapa fraksi di Komisi III sempat mempermasalahkan dihapusnya batasan umur calon pimpinan maksimal 65 tahun, untuk memasukkan Taufiqurrahman Ruki yang sudah berusia 68 tahun. (baca: Menkumham Akui Batas Umur di Perppu KPK Dihapus demi Ruki)
Beberapa fraksi juga mempermasalahkan Johan Budi yang tak memiliki latar belakang pendidikan hukum. Namun pada rapat pleno pengambilan keputusan kemarin, semua fraksi menyetujui perppu tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.