Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mampukah Pemerintahan Jokowi Tuntaskan Beban Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu?

Kompas.com - 22/04/2015, 08:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyatakan komitmennya menuntaskan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Pemerintah membentuk tim yang terdiri dari unsur Komnas HAM, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, TNI, dan masyaraka.

Pada Selasa (21/4/2015) kemarin, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menkumham Yasonna Laoly, Kepala BIN Marciano Norman, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, perwakilan TNI dan para komisioner Komnas HAM menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung. Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu membicarakan berbagai kasus pelanggaran berat HAM.

"Kami sepakat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di masa lalu," ujar Tedjo, seusai pertemuan.

Tim akan memprioritaskan tujuh kasus pelanggaran berat HAM yakni kasus Talangsari, Wasior, Wamena, penembak misterius atau petrus, G30S PKI, kerusuhan Mei 1998 dan penghilangan orang secara paksa. Meski demikian, Tedjo tidak menyampaikan secara lugas ketika ditanya apakah tim tidak akan tebang pilih jika ada petinggi yang terlibat dalam berbagai pelanggaran tersebut. 

"Pokoknya semangat kita bersama-sama untuk rekonsiliasi," ujar Tedjo.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, tim akan menelaah dan mencermati kasus-kasus itu terlebih dahulu. Tim akan memilah-milah mana kasus yang akan diselesaikan di ranah hukum, mana kasus yang akan diselesaikan melalui upaya rekonsiliasi.

Prasetyo mengatakan, kasus yang diselesaikan melalui jalur hukum adalah kasus yang memungkinkan tim mendapatkan sang pelaku, termasuk aktor intelektualnya. Akan tetapi, jika kasus yang sudah terjadi puluhan tahun lalu di mana tim tak memungkinkan menjerat pelaku, maka akan didorong pada upaya rekonsiliasi.

Salah satu komisioner Komnas HAM Nurkholis mengapresiasi positif pembentukan tim. Ia yakin tim mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Hal ini didasarkan pada keseriusan pemerintah sekarang untuk menuntaskan beban sejarah masa lalu.

"Ini pertama kalinya di Republik Indonesia kasus pelanggaran HAM berat dibicarakan serius oleh petinggi negra," ujar Nurkholis.

Dalam waktu dekat, tim akan menjadikan sebuah bangunan di Jakarta sebagai kantor. Bangunan itu akan dinamakan 'Rumah Rekonsiliasi'. Di rumah itu, tim akan mengidentifikasi kasus untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com