Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkarnain Berharap DPR Setujui Perppu Pimpinan Sementara KPK

Kompas.com - 21/04/2015, 11:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain berharap DPR RI segera mengambil keputusan soal peraturan pemerintah pengganti undang-undang mengenai pimpinan sementara KPK. Ia berharap DPR menerima perppu tersebut sehingga pimpinan KPK lengkap sebanyak lima orang.

"Kita berharap begitu (diterima). Saya pikir DPR itu cukup arif, ini kan sudah berjalan hampir dua bulan," ujar Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Zulkarnain mengatakan, jika DPR menolak perppu tersebut, pimpinan KPK yang aktif hanya dua orang, yaitu dirinya dan Adnan Pandu Praja. Zulkarnain mengaku KPK akan kesulitan melakukan tugasnya jika hanya diisi oleh dua orang pimpinan.

"Kalau dua orang sulit melaksanakan tugas, sebab pimpinan KPK itu kan lain tugasnya. Jangkauan pencegahan lebih luas," kata Zulkarnain.

Selain pencegahan, kata Zulkarnain, fokus pimpinan KPK juga harus terpecah ke sektor penindakan. Dalam hal ini, KPK juga melakukan koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan Polri.

Oleh karena itu, terisinya semua kursi pimpinan KPK akan mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Lima orang ini kita juga lebih fight untuk melakukan tugas-tugas KPK," kata Zulkarnain.

Perppu KPK diterbitkan Presiden Joko Widodo untuk mengangkat tiga pimpinan sementara KPK, yakni Taufiequrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriarto Seno Adji. Ketiganya ditunjuk Presiden untuk mengisi kekosongan setelah dua komisoner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Adapun satu pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqqodas, telah memasuki masa pensiun.

Politisi di Komisi III masih mempermasalahkan substansi yang ada di Perppu KPK, seperti dihapusnya batasan umur untuk calon pimpinan KPK, hingga pimpinan yang tak memiliki latar belakang hukum. (Baca: Menkumham Akui Batas Umur di Perppu KPK Dihapus demi Ruki)

Meski demikian, DPR memastikan bahwa keputusan soal Perppu KPK akan diambil dalam rapat paripurna DPR paling lambat pada 25 April 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com