Polisi menyebut modus yang dilakukan IIT tergolong baru
Antisipasi
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengakui pembenahan sistem keamanan nasabah tidak bisa hanya dilaksanakan oleh kepolisian. Dia mengimbau agar pihak bank secara aktif melakukan pencegahan kejahatan perbankan.
Pertama, kepolisian menyarankan agar mesin ATM tidak diletakkan di lokasi yang sepi dan terpencil. Mesin ATM sebaiknya berada di lokasi yang mudah dipantau. Hal ini perlu dilakukan agar jika ada pelaku yang menyabotase mesin ATM dapat dengan mudah diketahui.
Kedua, pihak bank diimbau memakai prinsip mengenali betul identitas nasabah. Sebab, dalam sebuah kasus yang ditangani polisi, ditemukan ada nama nasabah yang menyerupai nama perusahaan. Setelah dicek di bank, pembukaan rekening atas nama itu menggunakan KTP dengan nama yang sama.
"Jadi kalau ada korban yang diminta mengirim uang ke rekening itu, korban tak mengetahui kalau rekening itu bukanlah perusahaan, tapi rekening orang. Yang kami sayangkan itu kan dugaannya KTP palsu, kenapa lolos saat buka rekening?" ujar Victor.
Dalam waktu dekat, Polri akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Penyidik cyber crime akan memaparkan pola-pola kejahatan perbankan agar pihak terkait dapat segera mengambil tindakan antisipatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.