Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Terbitkan SK Rotasi F-Golkar yang Diajukan Kubu Aburizal

Kompas.com - 20/04/2015, 16:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua DPR Setya Novanto menerbitkan surat keputusan (SK) rotasi Fraksi Partai Golkar di DPR yang diajukan Kubu Aburizal Bakrie. Dalam SK yang didapat Kompas.com, pimpinan DPR menyetujui rotasi anggota Fraksi Golkar dari Komisi I sampai Komisi XI.

SK pimpinan DPR itu bernomor 87/PIMP/III/2014-2015 tertanggal 16 April 2015 dan ditandatangani Setya Novanto. (Baca: Ini Daftar Anggota F-Golkar yang Dirotasi di DPR)

Sekretaris Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, mengatakan, dengan adanya rotasi ini, tidak ada alasan bagi loyalis Agung Laksono untuk tetap bertahan di komisi lamanya. (Baca: Rotasi di Fraksi Golkar, Kubu Agung Sebut Kubu Aburizal Bakrie Panik)

"Maka selanjutnya, sesuai tatib dan UU MD3, pimpinan rapat atau komisi dapat meminta bantuan keamanan atau pamdal untuk mengeluarkan anggota yang mengganggu jalannya rapat," kata Bambang saat dihubungi, Senin (20/4/2015).

Jika ada anggota Fraksi Golkar yang tidak menuruti rotasi itu, lanjut Bambang, mereka bisa dikeluarkan dari ruang rapat. Mereka dianggap bisa mengganggu jalannya rapat.

"Jika ada anggota DPR yang sudah dirotasi masih membandel dan mengganggu jalannya rapat di komisi-komisi ataupun di alat kelengkapan Dewan, maka pimpinan rapat dapat meminta bantuan Pamdal untuk mengeluarkan yang bersangkutan," ujarnya.

Kubu Agung yang terkena rotasi sebelumnya menolak langkah kubu Aburizal itu. Mereka menganggap kubu Aburizal tidak berhak mengeluarkan surat rotasi tersebut karena kubu Agung sudah menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai pimpinan Fraksi Golkar di DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com