JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri RI, malam ini, Kamis (16/4/2015), kembali memanggil Duta Besar Arab Saudi terkait eksekusi mati warga negara Indonesia Karni bin Medi Tarsim, di Yanbu, Arab Saudi, siang tadi. Pemanggilan dilakukan untuk memberikan nota diplomatik sebagai bentuk kekecewaan Pemerintah Indonesia.
"Malam ini, Kemenlu memanggil Dubes Arab untuk Indonesia untuk menyampaikan nota diplomatik kekecewaan Pemerintah Indonesia atas pelaksanaan hukuman mati terhadap WNI tanpa ada notifikasi lazim dalam hubungan internasional," ujar Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir dalam konferensi pers, Kamis malam.
Arrmanatha mengatakan, pihak Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Arab Saudi baru menerima informasi setelah Karni dieksekusi mati pada Kamis, pukul 10.00 waktu setempat. Arrmanatha mengatakan, Pemerintah Indonesia menyesali sikap Pemerintah Arab Saudi yang telah dua kali melaksanakan eksekusi mati terhadap WNI tanpa memberikan notifikasi lebih dulu kepada KJRI di sana.
Padahal, menurut Arrmanatha, sehari sebelum Karni dieksekusi, pihak KJRI menemui Karni di penjara Madinah. Dalam pertemuan selama 1,5 jam itu, pihak KJRI dan Karni tidak diberi tahu mengenai jadwal eksekusi mati. (Baca: Protes Eksekusi Mati Siti Zaenab, Menlu Panggil Dubes Arab Saudi)
"Paling tidak, kita dapat sekali lagi mencoba untuk melakukan pendekatan kepada keluarga korban, atau mendatangkan keluarga Karni untuk bertemu terakhir kalinya. Itu yang kita sayangkan," kata Arrmanatha.
Sebelumnya, tanpa ada pemberitahuan, Siti Zaenab, TKI yang sudah mendekam di penjara Madinah sejak 1999, dieksekusi pada Selasa (14/4/2015) siang waktu Indonesia.(Baca: Siti Zaenab Dieksekusi Tanpa Pemberitahuan, Indonesia Kirim Nota Protes ke Arab Saudi)
Arrmanatha mengatakan, pemanggilan terhadap Dubes Arab Saudi sebenarnya adalah bentuk ketegasan pemerintah dalam memprotes sikap Pemerintah Arab Saudi. Kemenlu akan berupaya mencari berbagai jalan keluar agar hal serupa tidak terjadi lagi pada kemudian hari. (Baca: Dubes Arab Saudi Kaget Dipanggil Menlu RI Terkait Eksekusi Siti Zaenab)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.