JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai kepala Polri. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Tanpa ada perdebatan, 10 fraksi di DPR menyetujui Badrodin untuk memimpin Polri, yang sekitar tiga bulan tanpa pemimpin definitif.
Awalnya, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyampaikan laporannya terkait keputusan uji kelayakan dan kepatutan Badrodin di Komisi III. Badrodin dinyatakan lolos secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan itu yang berlangsung sekitar dua jam.
"Komisi III melalui pandangan fraksi menyetujui dan mengangkat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri," ujar Aziz. (Baca: Tanpa Tanya Jawab, Sebagian Fraksi Setujui Badrodin Jadi Kapolri)
Semua fraksi juga, kata dia, sepakat meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pengangkatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Sebelumnya, DPR sudah menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Namun, Jokowi memutuskan tidak melantik yang bersangkutan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat lalu bertanya kepada semua anggota DPR yang hadir apakah bisa menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut. (Baca: Badrodin Ingin Bentuk Tim Internal Pemberantas Korupsi di Polri)
"Apakah bisa disetujui?" tanya Fadli Zon.
"Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir.
"Selanjutnya, kami perkenalkan Kapolri terpilih yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna hari ini, Komjen Badrodin Haiti," kata Fadli.
Badrodin langsung maju ke depan, bersalaman, dan berfoto bersama kelima pimpinan DPR. Kini, Badrodin tinggal menunggu dilantik oleh Presiden.
Badrodin sebelumnya ditunjuk oleh Presiden sebagai calon kepala Polri untuk menggantikan Komjen Budi Gunawan yang sempat ditetetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus Budi kini ditangani Polri dan menunggu gelar perkara bersama.
Internal DPR sempat mempermasalahkan keputusan Jokowi yang mengusulkan calon baru kepala Polri. Jokowi lalu menjelaskan masalah itu kepada DPR. (Baca: Jokowi Jelaskan ke DPR, Pembatalan Budi Gunawan karena Timbulkan Perdebatan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.