Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi Penyandang Disabilitas, Keterbatasan Fisik Bukan Halangan Berkarya

Kompas.com - 11/04/2015, 07:05 WIB
BALI, KOMPAS.com - Siapa bilang memiliki keterbatasan fisik menjadi penghalang melakukan kegiatan sehari-hari bagi para penyandang disabilitas? Hal itu seperti termaktub dalam UU No 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat dan PP no.43 tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat.

Hal paling nyata bisa dilihat pada keseharian para penghuni Panti Sosial Bina Netra (PSBN) di Tabanan, Bali. Penyandang disabilitas di PSBN Tabanan mendapat pelatihan keterampilan mulai dari pijat, musik, tari tradisional, komputer, kerajinan tangan, hingga ketrampilan tata rambut.

Keterampilan itu terlihat dari kepiawaian para penghuni PSBN di hadapan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungan kerjanya di Bali, Jumat (10/4/2015). Para penyandang disabilitas itu dengan fasihnya memainkan seni musik gamelan Bali dan mengiringi para penari yang membawakan tarian tradisional Puspanjali.

Uniknya, kelompok pemain gamelan tersebut merupakan penyandang tuna netra. Sementara itu, kelompok penarinya terdiri dari penyandang cacat tubuh dan tuna rungu. Mereka bisa saling bersinergi dengan baik sehingga menampilkan perpaduan tarian dan musik yang indah dan selaras.

ANNISA GILANG/KOMPAS.com Uniknya, kelompok pemain gamelan tersebut merupakan penyandang tuna netra. Sementara itu, kelompok penarinya terdiri dari penyandang cacat tubuh dan tuna rungu.
"Faktanya,  para penyandang disabilitas itu selama ini memang masih memerlukan perhatian khusus yang seringkali terabaikan," ujar Khofifah.

Saat ini, ada 7-8 juta penyandang disabilitas berusia produktif. Dari jumlah itu, sebagian besar di antaranya tidak bekerja. Sementara itu, dari 12 persen penyandang disabilitas, sebanyak 82 persennya berada di negara berkembang dan berada di garis kemiskinan.

"Mereka dikucilkan dari pendidikan, dunia kerja, serta kehidupan masyarakat," tambahnya.

Menghadapi kenyataan itu, Pemerintah Indonesia saat ini sedang menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) disabilitas yang sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Diharapkan dengan adanya RUU Proglenas ini bisa menjadi pedoman hukum bagi pemberdayaan penyandang disabilitas secara lebih merata dan jelas.

Dengan memiliki bekal ketrampilan yang cukup, diharapkan seorang penyandang disabilitas dapat hidup secara mandiri di tengah masyarakat dan bisa dengan akfit berkarya sesuai kemampuan mereka masing-masing. (ANNISA GILANG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com