Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perpres Tunjangan Mobil Pejabat, Seskab Akui Lalai

Kompas.com - 06/04/2015, 22:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku lalai dalam penerbitan peraturan presiden terkait usulan kenaikan uang muka mobil bagi pejabat negara. Menurut Andi, dia tidak memberikan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo soal momentum dikeluarkannya peraturan presiden tersebut. (Baca: Mensesneg: Presiden Jokowi Cabut Perpres Uang Muka Mobil Pejabat)

"Jadi pengawalannya dari Seskab sendiri sudah dilakukan, hanya saja memang kami lalai secara substansif untuk mengatakan ke Presiden bahwa secara timing mungkin tidak tepat karena dinamika ekonomi yang terjadi," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Andi mengatakan, setelah permintaan yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menaikkan uang muka mobil diterima dan dikaji, ada jeda yang cukup lama untuk tahap finalisasi. Menurut Andi, tahap finalisasi baru dilakukan pada bulan Februari hingga akhirnya ditandatangani Presiden Jokowi pada bulan Maret.

"Kami sudah melaporkan ke Presiden kronologinya, dan arahan Presiden hari ini, untuk mencabut perpres, segera dilaksanakan," kata Andi.

Proses pencabutan akan dilakukan dengan menerbitkan peraturan presiden baru untuk mencabut Perpres Nomor 39/2015. Dengan dibatalkannya Perpres Nomor 39/2015, Andi menyatakan bahwa penetapan besaran dana uang muka mobil pejabat negara akan kembali menggunakan peraturan lama pada tahun 2010, yakni Rp 116 juta.

Lebih ketat

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 dinilai menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk berhati-hati dalam meloloskan sebuah aturan perundangan. Andi mengakui, Setkab akan memperbaiki proses finalisasi yang dilakukan. Dengan demikian, saat aturan perundangan diserahkan ke tangan Presiden, tidak ada lagi kesalahan ataupun potensi kegaduhan yang terjadi.

Selain itu, dia mengatakan, Setkab juga akan memperkuat catatan tambahan untuk seluruh aturan perundangan.

"Dari undang-undang sampai keppres, inpres, itu dikawal lebih baik, lebih ketat. Hal-hal yang sifatnya dinilai sensitif karena berkaitan, bisa langsung kebutuhan rakyat banyak atau terkait dinamika politik tertentu, akan dilakukan pengetatan proses pengambilan dan penetapan kebijakannya supaya tidak ada langkah yang salah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com