JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sugiarto mengatakan, ada tiga penyelidik yang memiliki kemampuan audit dan ikut menangani kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2010-2013. Mereka masuk ke dalam tim penyelidik yang dibentuk KPK untuk menangani perkara yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Perlu diketahui, teman-teman di penyelidikan itu background-nya ada yang dari BPK, BPKP, Kemenkeu, Polri dan penyelidik independen," kata Sugiarto saat memberikan keterangan sebagai saksi fakta dalam sidang praperadilan Suryadharma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).
Menurut dia, bukan kali ini saja ketiga auditor itu menangani perkara yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Dalam sejumlah kasus yang ditangani, KPK kerap menaruh penyelidik yang memiliki kemampuan mengaudit yang ditugaskan sejumlah lembaga atau kementerian kepada lembaga antirasuah itu.
Lebih jauh, ia mengatakan, ada ratusan dokumen yang dimiliki KPK yang diperoleh dari hasil penyelidikan di Indonesia dan Arab Saudi. Setelah dilakukan verifikasi dan audit, tim penyelidik kemudian menemukan adanya potensi kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
Potensi kerugian pertama yakni sebesar Rp 3,074 miliar untuk proses rekruitmen Panitia Penyelnggara Ibadah Haji dan Rp 1,8 triliun untuk proses pengadaan pemondokan jamaah haji di Arab Saudi.
Ia menambahkan, hasil verifikasi tersebut kemudian dirangkum ke dalam laporan hasil penyelidikan (LHP) untuk dijadikan dasar bagi pimpinan KPK dalam menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik). Melalui surat tersebut, pimpinan KPK lantas menetapkan siapakah tersangka dalam kasus itu.
"LHP ini ada video saat wawancara, dokumen berupa elektronik maupun keterangan pihak terperiksa. Itu sudah lebih dari dua alat bukti," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.