Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Komisioner KY yang Jadi Terlapor Perkara Sarpin Menolak Diperiksa di Bareskrim

Kompas.com - 01/04/2015, 17:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan komisionernya Taufiqurahman Sauri menolak diperiksa di gedung Bareskrim Polri. Keduanya adalah terlapor perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.

Kuasa hukum keduanya, Dedi Junaedi Syamsudin mengatakan, kliennya menolak diperiksa di Bareskrim lantaran keduanya tak dapat menghadiri pemeriksaan. Marzuki dan Taufiq tengah sibuk memeriksa sejumlah hakim yang diduga melanggar kode etik.

"Pak Taufiq dan Pak Marzuki sedang sibuk memeriksa hakim yang diduga melanggar kode etik dan pedoman prilaku hakim sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Wewenang KY Pasal 13, 14 dan 20," ujar Dedi di gedung Bareskrim, Rabu (1/4/2015).

Dua komisioner KY ini dipanggil berdasarkan surat panggilan S.Pgl/876/III/2015/Dittipidum dengan Penyidik Subdit II. Dit tipidum Kombes Pol Drs. Prio Soekotjo, Kanit I Kompol Bambang Wijanarko dan Parmin. "Kami ingin ketemu penyidik Bareskrim untuk mengantar surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. Kita mintanya diperiksa di kantor KY saja," ujar Dedi.

Dedi menyerahkan keputusan permohonan penjadwalan ulang tersebut kepada penyidik. Dia pun berharap permohonan pihaknya dikabulkan.

Sarpin Rizaldi melaporkan Ketua Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Sauri Bareskrim Polri karena dianggap telah mencemarkan nama baik dirinya melalui media massa. "Saya merasa nama baik saya tercemar, maka dari itu saya melapor," ujar Sarpin.

Pria yang merupakan hakim dalam sidang praperadilan antara Budi Gunawan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut tidak menjelaskan lebih detail kalimat mana dari dua terlapor yang membuat nama dirinya tercemar.

Sebelumnya, berbagai pihak mengkritik Sarpin atas putusan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK yang tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus Budi. Dampaknya, kasus Budi Gunawan dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung.

Hingga saat ini, KY sudah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam sidang praperadilan. KY berencana memanggil Sarpin 2 April 2015 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Nasional
Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com