Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paham Radikalisme di Indonesia Dinilai Berkembang di Masa Pemerintahan SBY

Kompas.com - 31/03/2015, 17:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkembangnya paham-paham radikal seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia, dinilai tumbuh pesat sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sikap pemerintah yang dianggap salah dalam menyikapi kelompok yang dianggap sesat, dianggap memberikan pembenaran untuk melakukan kekerasan.

"ISIS di Tanah Air adalah akumulasi dari gerakan radikalisme sebelumnya. Di pemerintahan SBY, melalui Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan bahwa kelompok Ahmadiyah dan Syiah sebagai kelompok sesat," ujar pengamat hubungan internasional Asrudin Azwar dalam sebuah diskusi di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).

Menurut Azwar, pemerintah yang terus-menerus menekan kelompok Ahmadiyah dan Syiah, secara tidak langsung membangkitkan semangat organisasi militan untuk membasmi kelompok minoritas tersebut. Menurut dia, semangat militan yang semakin tumbuh tersebut menyebabkan munculnya kembali keinginan untuk membentuk negara Islam di Indonesia.

Atas alasan itulah, paham ISIS untuk mendirikan negara Islam dapat diterima beberapa kelompok radikal yang sudah ada sebelumnya di Indonesia.

"Bisa jadi, anggota Hizbut Tahrir dan NII ingin cepat wujudkan negara Islam. Mereka melihat ada harapan untuk mendirikan negara Islam melalui ISIS, maka mereka berangkat ke sana," kata Azwar.

Pengamat sosial Karyono Wibowo mengatakan, sekecil apa pun, gerakan radikalisme yang tidak sesuai asas dan ideologi negara memang harus ditumpas. Namun, menurut dia, caranya tidak bisa sekadar represif, atau secara militeristik. Menurut Karyono, cara-cara militeristik memang cukup berhasil digunakan pada zaman orde baru. Namun, cara tersebut rawan digunakan penguasa untuk mematikan lawan-lawan politik.

"Cara yang paling bisa untuk dilakukan adalah dengan memperkuat sistem ketahanan nasional dan ideologi bangsa. Selain itu, melalui pendekatan-pendekatan yang lebih sistematis," ujar Karyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Nasional
Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com