Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs-situs Ini Diblokir Pemerintah karena Dianggap Sebarkan Paham Radikalisme

Kompas.com - 30/03/2015, 16:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan adanya pemblokiran situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Memang ada permintaan dari BNPT, diproses oleh teman-teman APTIKA (Aplikasi Informatika) trans positif. Cuma hasilnya seperti apa belum tahu," kata Rudiantara di Istana Kepresidenan, Senin (30/3/2015).

Meski demikian, lanjut Rudiantara, apabila permintaan disampaikan langsung oleh BNPT maka hampir pasti situs-situs itu terkait dengan radikalisme dan terorisme. Menurut Rudiantara, permintaan pemblokiran disampaikan BNPT pada Jumat (27/3/2015) lalu. "Langsung saya minta trans positif untuk diproses, mereka akan melakukan pengecekan, prosedur biasa," ujar dia.

Langkah selanjutnya, sebut Rudiantara, yang dilakukan adalah dengan meminta internet service provider (ISP) untuk memblokir situs-situs yang dianggap menyebar paham radikalisme itu. Lamanya proses pemblokiran itu tergantung pada ISP.

Menurut Rudiantara, pemblokiran terhadap situs radikal lebih sulit dibandingkan memblokir situs porno. Selama ini, pemerintah hanya akan bergerak apabila ada laporan. Sebab, situs-situs radikal memiliki kata kunci yang lebih beragam dan tidak terang-terangan. Rudiantara pun tak membantah beberapa situs radikal bahkan ada yang berbalut berita.

"Itu crawling searching-nya susah, apalagi radikalisme, mereka enggak bikin situs radikalisme apa, abakadabra isinya mengajak radikalisme. Umumnya kita mendapat laporan masyarakat, nanti kita proses," ucap dia.

Maka dari itu, Rudiantara pun meminta agar masyarakat mengambil peran aktif dalam menghadapi penyebaran paham radikal itu. Adapun, surat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika bocor ke publik hari ini.

Surat itu ditujukan kepada penyelenggara ISP untuk segera memblokir 19 situs yang dianggap BNPT menyebarkan paham radikal. Namun, hingga Senin (30/3/2015), situs-situs itu masih bisa diakses.

Berikut 19 situs yang dipermasalahkan:

1. Arrahmah.com
2. Voa-islam.com
3. Ghur4ba.blogspot.com
4. Panjimas.com
5. Thoriquna.com
6. Dakwatuna.com
7. Kalifahmujahid.com
8. An-najah.net
9. Muslimdaily.net
10. Hidayatullah.com
11. Salam-online.com
12. Aqlislamiccenter.com
13. Kiblat.net
14. Dakwahmedia.com
15. Muqawamah.com
16. Lasdipo.com
17. Gemaislam.com
18. Eramuslim.com
19. Daulahislam.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com