Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Mantan Perwira Tinggi TNI Ditampilkan dalam Sidang Surat DKP Prabowo

Kompas.com - 27/03/2015, 17:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Video berisi pernyataan para mantan perwira tinggi TNI ditampilkan dalam sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jumat (26/3/2015). Para pegiat hak asasi manusia yang menjadi pemohon dalam sidang tersebut berharap agar tayangan video dapat menguatkan argumentasi mereka sesuai pokok gugatan.

Dalam gugatannya, para pemohon yang terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Setara Institute, dan Imparsial, meminta agar Panglima TNI memperlihatkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP), yang berisi rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto dari ABRI, pada 1998.

"Berdasarkan rapat yang kami lakukan, hari ini, kami hanya akan mengajukan bukti baru berupa surat-surat, dan video pernyataan dari pihak-pihak yang berkompeten, dan patut diduga tahu DKP itu ada, dan surat yang kami minta itu ada," ujar Kepala Divisi Impunitas Kontras Fery Kusuma, dalam persidangan di KIP.

Video yang berdurasi kurang dari 10 menit tersebut, berisi cuplikan tayangan dialog interaktif di salah satu televisi swasta, yang terjadi pada masa pilpres 2014. Adapun pembicara yang ditampilkan adalah Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, dan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Rozi.

Selain itu, para pemohon juga menambahkan bukti-bukti berupa kliping surat kabar yang dicetak pada masa pilpres 2014. Baik tayangan video maupun kliping surat kabar, menurut Fery, berisi pernyataan yang menguatkan bahwa surat DKP tersebut pernah diterbitkan.

"Bukti nyata sudah dikatakan oleh mantan Jenderal TNI, tetapi ada yang keliru. Mabes TNI tetap merasa tidak menguasai surat itu. Artinya mereka tidak mengetahui adanya surat DKP itu," kata Fery.

Kolonel TNI Zulkarnaen selaku kuasa hukum Panglima TNI dalam persidangan tersebut, tetap membantah dugaan yang menyebutkan surat DKP tersebut disimpan di Sekretariat Umum (Sektum) Mabes TNI. Menurut dia, surat tersebut tidak pernah dikeluarkan sehingga tidak pernah diketahui keberadaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com