Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Badrodin Tak Bisa Ambil Kebijakan Strategis

Kompas.com - 27/03/2015, 09:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerhati kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti selaku pengemban tugas Kepala Polri saat ini tidak seharusnya mengeluarkan keputusan maupun kebijakan strategis. Menurut Bambang, aturan itu termasuk salah satu kebijakan strategis yang seharusnya dikeluarkan oleh Kapolri dan bukan pejabat penggantinya.

"Jabatan Wakapolri yang melaksanakan tugas Kapolri itu tidak boleh. Jadi hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan strategis Polri tidak boleh (dilakukan pelaksana tugas)," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/3/2015).

Hal itu disampaikan oleh Bambang terkait penerbitan surat keputusan tentang penggunaan jilbab bagi polisi wanita. Bambang mengatakan, aturan penggunaan jilbab bagi polwan tidak sekadar mengatur polwan yang bekerja di lingkungan Mabes Polri. Kebijakan itu berdampak luas karena akan menyentuh seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

Menurut Bambang, kebijakan penggunaan jilbab setara dengan kebijakan Kapolri yang mengatur tentang kebijakan keuangan atau strategi pembangunan Polri. Oleh sebab itu, hanya Kapolri yang berwenang mengambil kebijakan itu.

"Wakapolri itu tugasnya hanya sekadar membantu kapolri. Di dalam peraturan kebijakan negara, kebijakan strategis diambil oleh pimpinan tertinggi," ujar purnawirawan polisi tersebut.

Badrodin menyatakan telah menandatangani izin jilbab bagi polwan melalui Keputusan Kapolri Nomor 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian Keputusan Kapolri Nomor SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Badrodin yang kini dicalonkan sebagai kapolri telah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab kapolri (baca Wakapolri Badrodin Haiti Jadi Pelaksana Tugas Kapolri). Wewenang setara Kapolri itu menjadi tugas "spesial" bagi Badrodin setelah Presiden memberhentikan secara hormat Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatan Kapolri pada Januari 2015. (baca Apa Posisi Komjen Badrodin Haiti Setelah Sutarman Dicopot?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com