JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, menilai, pimpinan Fraksi Golkar kubu Agung Laksono tidak berhak mengusir pihaknya. Pasalnya, hingga kini kepengurusan Fraksi Golkar kubu Agung belum diakui dan disahkan DPR.
"Memang dia siapa? Janganlah ngancam-ngancam seperti preman. Santai saja," kata Bambang kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2015).
Ketua Fraksi Golkar kubu Agung, Agus Gumiwang, pada Selasa (24/3/2015), melayangkan surat kepada Ketua Fraksi Golkar kubu Aburizal, Ade Komarudin. Surat itu berisi peringatan dan permintaan agar Ade keluar dari ruang pimpinan Fraksi Golkar.
Agus memberikan batas waktu bagi Ade untuk berkemas hingga 29 Maret mendatang. (Baca: Agus Gumiwang Ultimatum Ade Komarudin agar Hengkang dari Ruang Ketua Fraksi Golkar)
Bambang mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Agus seakan menunjukkan bahwa kubu Agung haus kekuasaan.
"Itu bukan karakter Partai Golkar. Enggak usahlah seperti orang kebelet," katanya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, melalui surat keputusan (SK), mengakui kubu Agung Laksono sebagai pengurus sah Partai Golkar. Terkait langkah Yasonna itu, Bambang menganggap keputusan tersebut belum menerapkan asas obyektivitas.
"Kami memiliki keyakinan, dan publik juga dapat menilai, bahwa Menkumham tidak menerapkan asas obyektif, cermat, dalam membuat suatu keputusan," kata Bambang.
Kubu Aburizal sudah menggugat SK Menkumham itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan pemalsuan surat mandat ke Mabes Polri. (Baca: Agung Laksono Siap Hadapi Gugatan Kubu Aburizal di PTUN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.