Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham: Kami Malu dengan Kubu Agung Laksono Ancam-mengancam

Kompas.com - 24/03/2015, 21:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, mengaku tak akan melakukan perlawanan balik terhadap ancaman dari kubu Agung Laksono. Menurut dia, cara mengancam yang dilontarkan kubu Agung Laksono justru memalukan dan tidak sesuai dengan karakter Golkar.

"Kalau di era reformasi atau demokratisasi masih melakukan ancaman, paksa-memaksa, bukan kami takut. Tapi, kami malu bila ada orang menyatakan, tokoh Golkar lakukan ancaman dan paksa-memaksa, bukan karakter Golkar," ujar Idrus di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (24/3/2015).

Dia menilai, kader Golkar selama ini tidak pernah dibudayakan dengan tradisi mengancam. Kader Golkar, ucap dia, seharusnya tahu cara berpolitik yang menjunjung etika. Terhadap ancaman itu, Idrus mengaku tak akan melakukan perlawanan.

"Kami tidak akan melawan karena kami malu," ungkap dia.

Lebih lanjut, Idrus menyatakan, pihaknya sudah berkirim surat ke pimpinan DPR agar tidak terlebih dulu menyetujui perombakan fraksi hingga permintaan ruang fraksi yang dilakukan kubu Agung. Menurut dia, SK Menkumham yang mengesahkan kubu Agung masih belum bisa diterapkan karena masih ada gugatan hukum ke PTUN.

"Bisa saja PTUN membatalkan SK itu. Kalau misalnya dinyatakan kalah bagaimana? Karena asal kebijakan dari pengesahan ini sangat janggal," ucap Idrus.

Ketua Fraksi Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah mengirimkan surat kepada Ade Komarudin yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Golkar. Surat itu berisi peringatan dan permintaan agar Ade hengkang dari ruang pimpinan Fraksi Golkar.

"Kami minta agar segera Ade Komarudin legawa meninggalkan Sekretariat Fraksi Golkar karena kami yang akan menggunakan sekretariat. Ini karena kami ingin segera bertugas," kata Agus di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/3/2015).

Agus memberikan batas waktu bagi Ade untuk berkemas hingga 29 Maret mendatang. Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung, Agun Gunanjar Sudarsa, menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya paksa jika sampai waktu yang ditentukan Ade Komarudin tidak meninggalkan ruangannya.

"Bisa saja nanti kami minta bantuan pamdal dan polisi. Yang penting, kami tidak pakai kekerasan," kata Agun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com