JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dianggap memiliki andil besar di dalam kisruh internal Partai Golkar dan PPP. Dengan menggunakan skenario pembredelan terhadap kekuatan PPP dan Golkar, pemerintah sebenarnya ingin mengurangi kekuatan Koalisi Merah Putih melalui tangan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Hal itu diungkapkan Ketua DPP Partai Gerindra Arief Poyuono saat diskusi bertajuk 'Ada Apa Dengan Prahara Parpol di Era Pemerintahan Jokowi?' di Jakarta, Rabu (18/3/2015). Arief menuturkan, baik Golkar maupun PPP, keduanya merupakan partai yang memiliki posisi yang cukup strategis di KMP.
"Ini merupakan ada tanda-tanda agenda pembredelan Partai Golkar oleh pemerintah melalui Menkumham," kata Arief.
Sebelumnya, kisruh di internal PPP dan Golkar berujung pada dualisme kepemimpinan di tubuh partai itu. Partai Golkar dengan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Sementara PPP dengan M Rommahurmuzi dan Djan Faridz. Kisruh itu semakin memanas saat Yasonna menerbitkan surat keputusan untuk menerima hasil pemilihan ketua umum salah satu pihak, yakni Agung Laksono (Golkar) dan Rommahurmuziy (PPP).
Arief pun mengibaratkan tindakan pengesahan itu seperti langkah nasionalisasi terhadap perusahaan multinasional asing yang melakukan pengambilalihan sumber daya alam tak sesuai dengan aturan yang berlaku. Di mana, kata dia, demi kepentingan masyarakat bersama, maka perusahaan itu harus dinasionalisasikan.
"Artinya ketika 'perusahaan multinasional' itu mencuri alam kita, maka tanpa perlu legitimasi diambil dengan cara-cara yang demokrasi," katanya.
Sementara itu, terkait hasil putusan Mahkamah Partai Golkar, ia mengatakan, jika hasil Munas Jakarta kurang sah. Sedangkan, hasil Munas Bali dianggap sah namun kurang demokratis karena pemilihan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum saat itu dilakukan secara aklamasi.
"Nah sekarang Partai Golkar itu sendiri ideologinya Pancasila, nah artinya (pemilihan dilakukan secara) musyawarah mufakat lalu aklamasi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.